Biadab!! Seorang Ayah Tiri Diduga Mencabuli Anak Tirinya Berusia Enam Tahun

Sabtu, 7 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Kasus yang mengejutkan dan mengerikan terjadi di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, yang mana seorang ayah berinisial RM (37) diduga telah mencabuli anak tirinya yang masih berusia 6 tahun.

Kejadian tragis ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian itu kepada ibunya, yang mana korban mengeluh kesakitan pada bagian organ vitalnya.

Korban yang masih belia ini harus mengalami hal yang mengerikan tersebut di sebuah rumah yang berada di Kota Kuala Tungkal.

Baca Juga:  Motivator Thanks Institute Indonesia Benahi "Kabel Hati" Anggota Polda Kalteng

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K, S.IK mengungkapkan, kasus pencabulan kepada anak tiri itu terungkap usai korban bercerita kepada ibu kandungnya, korban menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya.

“Perlakuan bejat RM ini terungkap pada Senin 2 September 2024 sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu korban bercerita dan mengeluh sakit di bagian organ vitalnya dan kemudian oleh ibunya dibawa ke Rumah Sakit untuk diperiksa,” ujar Kasat Reskrim kepada awak media Jumat (6/9/24)

Baca Juga:  Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, Operasi Kepolisian dengan Sandi Operasi Patuh Siginjai 2024

Tak terima dengan perlakuan bejat ayah tirinya, kemudian Ibu kandung korban ini langsung melaporkan RM kepada pihak kepolisian Polres Tanjab Barat.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Tanjab Barat telah berhasil mengamankan pelaku RM pada hari Kamis malam (5/9/24) saat sedang berada di Alun – alun Kuala Tungkal,” sambung Kasat Reskrim

Baca Juga:  Adik Kandung Tega Bacok Abang Kandung Hingga Tewas

Dari hasil pemeriksaan, diketahui dugaan pencabulan itu dilakukan pada hari pada Senin 2 September 2024 di rumahnya. Pelaku melakukan pencabulan saat rumah dalam keadaan rumah sepi.

“Jadi saat ibu korban sedang tidak ada di rumah, pelaku ini melakukan pencabulan terhadap anak tirinya”, ungkap Kasat Reskrim.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanjab Barat guna untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Patroli Gabungan bersama Kodim 0419/Tanjab, Satbrimob dan Satpol PP
Polresta Cirebon gelar Apel Serpas Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024
Menuju Pilkada Damai 2024, Polres Tanjab Barat kerahkan Pasukan Sebanyak 246 Personil
Kapolresta Cirebon kunjungi Kebun Melon ‘Milik Pak Herman’
Kapolresta Cirebon hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang pada Pilkada Serentak 2024 Kapolresta Cirebon
Polresta Cirebon bagikan Bibit Cabai, Ikan, dan Bioflok di Desa Trusmi Kulon
Polresta Cirebon gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 21:21 WIB

Polres Tanjab Barat Patroli Gabungan bersama Kodim 0419/Tanjab, Satbrimob dan Satpol PP

Senin, 25 November 2024 - 15:21 WIB

Polresta Cirebon gelar Apel Serpas Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024

Senin, 25 November 2024 - 11:35 WIB

Menuju Pilkada Damai 2024, Polres Tanjab Barat kerahkan Pasukan Sebanyak 246 Personil

Minggu, 24 November 2024 - 21:25 WIB

Kapolresta Cirebon kunjungi Kebun Melon ‘Milik Pak Herman’

Minggu, 24 November 2024 - 18:22 WIB

Kapolresta Cirebon hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang pada Pilkada Serentak 2024 Kapolresta Cirebon

Berita Terbaru