PA Tanggamus Melaksanakan Sidang Isbat Mandiri di Pekon Tanjung Agung Kobar Kab Tanggamus

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – detikkasus.com

Ketua Pengadilan Agama Tanggamus Kelas IB Ibrahim Lubis,S.H.I. bersama Wakil Ketua Roli WIlpa,S.H.I.,M.Sy. Sekertaris M.Mudatsir,S.Ag.,M.M. Para Panmud,PP dan Staf Melaksanakan Kegiatan Sidang Isbat Mandiri di Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kotaagung Barat, kegiatan ini merupakan komitmen Pengadilan Agama Tanggamus untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus tanpa Terkecuali.

Pekon Tanjung Agung adalah pekon yang menjadi salah satu Pekon Terjauh dari Kotaagung Barat yang berbatasan dengan kecamatan wonosobo, lokasi pekon ini juga sangat terbatas dimana tidak ada transportasi umum serta jalannya yang hanya cukup satu mobil saja sehingga cukup jauh untuk mencapai kantor pengadilan Agama Tanggamus. tercatat sebanyak 30 Perkara Sidang Isbat yang diajukan melalui kegiatan ini 25/03/2024.

Baca Juga:  Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Kepala Pekon Tanjung Agung Hayang sangat mengapresiasi pelayanan yang luar biasa dan sangat memuaskan dari Pengadilan Agama Tanggamus dan beliau berharap semoga

Baca Juga:  Pemerintah Pekon Tengor Kecamatan Cukuh Balak Salurkan BLT DD Tahap 3 Kepada 21 KPM

kegiatan serupa bisa terus dilaksanakan kedepannya karena sangat dibutuhkan di Pekon Tanjung Agung ini, ”semoga kedepannya kegiatan ini bisa terus terlaksana dan terimakasih untuk pelayanan yang luar biasa dan sangat memuaskan dari Pengadilan Agama Tanggamus Kelas 1b semoga semakin baik lagi” ucapnya.

Baca Juga:  Amankan Wilayah di Malam Hari Reskrim Polsek Singaraja Lakukan Kring Serse

dalam kegiatan isbat mandiri ini mayoritas diikuti pasangan yang berumur diatas 40 tahun bahkan ada pasangan yang pernikahannya tidak tercatat selama 25 tahun namun melalui sidang isbat mandiri ini mereka merasa tenang dan juga senang karena sudah bisa mendapatkan buku nikah di KUA setempat.(Roli)

Penulis : Rolli

Editor : Bambang hartono

Sumber Berita : Detikkasus.com

Berita Terkait

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024
Pasangan Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Gelar Lomba Mancing Gratis, Ajak Warga Pilih Nomor 2
Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 21:09 WIB

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Rabu, 20 November 2024 - 21:18 WIB

Pasangan Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Gelar Lomba Mancing Gratis, Ajak Warga Pilih Nomor 2

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB