50 Anggota Baru DPRD Kabupaten Bojonegoro Resmi Dilantik, Ini Pesan Pj Bupati Adriyanto

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO l Detikkasus.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro resmi melantik 50 calon terpilih anggota DPRD sesuai sumpah jabatannya. Acara tersebut berlangsung di kantor baru DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (21/08/2024).

Pelantikan para anggota DPRD dengan masa jabatan 2024-2029 dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD dan dihadiri oleh Pj Bupati Adriyanto, Sekretaris Daerah Nurul Azizah dan para segenap seluruh jajaran Forkopimda, serta Ka OPD.

Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro yaitu Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, SH., M.Hum turut hadir dalam pengambilan sumpah dan jabatan kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Adriyanto menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya 50 anggota DPRD.

Pj Bupati juga membacakan ucapan sambutan yang dikrim langsung oleh Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga:  Jawaban Bupati Tanah Datar Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tanah Datar

Hal ini merupakan rapat agenda khusus pengucapan sumpah jabatan dari hasil pemilihan umum yang dilakukan pada bulan Februari tanggal 14 tahun 2024, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan kesatuan Republik Indonesia.

“Tentunya kita patut bangga bahwasanya bangsa Indonesia dapat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Sehingga dapet melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang berjalan relatif aman dan lancar, ” ungkapnya

Oleh sebab itu, atas nama pemerintah Kabupaten Bojonegoro Pj Bupati mengucapkan terima kasih, kepada seluruh masyarakat yang telah melakukan hak konstitusional.

11“Selanjutnya terima kasih juga kepada pihak-pihak yang terlibat baik komisi pemilihan umum, badan pengawas pemilu, dewan kerhormatan penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, pihak keamanan, rekan-rekan media serta seluruh masyarakat yang berkolaborasi dengan segenap komponen bangsa guna turut mengsukseskan pemilu, dengan demokratis lancar dan damai,” tambahnya.

Baca Juga:  Selamat Datang Bulan Syaban 1439 H Tahun 2018.

Pasal 18 ayat 3 Undang-undang Dasar kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur bahwa pemerintah Daerah Kabupaten, Provinsi atau Kota memiliki dewan perwakilan daerah yang anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.

Adriyanto juga menambahkan dua hal yang perlu dicermati oleh anggota DPRD yang baru saja dilantik.

Pertama secara konseptual maupun legal formal kedudukan DPRD merupakan bagian intergal dari Pemerintahan Daerah, karakter DPRD dalam kesatuan memiliki corak yang berbeda dari negara-negara federal yang menganut pemisahan negara secara absulet, hingga ketingkat lokal atau regional.

Baca Juga:  Antisipasi Kriminal Patroli Malam Sasar Daerah Rawan

Oleh karena itu dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah yang bermitra sejajar dengan pemerintah daerah.

Kedua setiap anggota DPRD yang dipilih pemilu yang pencalonannya dipilih melalui partai politik. Hal tersebut berbada dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan melalui jalur perseorangan. Sehingga menciptakan kondisi di mana anggota DPRD memiliki ikatan kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

“Namun demikian sebesar apapun kepentingan politik hendaknya saudara tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan politik maupun golongan. Di samping itu tugas anda perlu ketahui setiap gerak gerik diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya,” tegas Adriyanto.
(Andri)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru