Menjadi Berkeruh (Kuning)’Dan Menjijikan’ Sehingga Membuat Pengunjung Kecewa”
Bangka-Belitung | Detikkasus.com – Air Hitam, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pantai merupakan daerah yang menjadi perbatasan antara daratan dan lautan secara langsung. Pantai terlihat seperti membentuk garis yang bersifat Khayal sebagai penanda antara lautan dan daratan.
Ada pun Manfaat Pantai
– Tempat Hidup Flora Dan Fauna
– Mencegah Terjadinya Air Pasang
– Sarana Parawisata
– Pertamabakan Garam
– Penghasilan Kopra
– Tempat Penangkapan Ikan
– Ekosistem Hutan Bakau
– Dll
Dan itu tidak terjadi di Pantai Pasir Padi Kota Pangkalpinang,hal itu yang di rasakan pengunjung atau pun masyarakat di sekitarnya.
Salah satu pengunjung yang notabane nya warga Lokal pangkalpinang sebut saja YY,ia mengatakan sangat menyayangkan dan memprihatinkan, kondisi pantai Pasir Padi sekarang bukan seperti biasa nya lagi,dimana Air Lautnya biru dan sangat menyenangkan bagi anak-anak untuk mandi ataupun bermain di pesisir pantai’pungkas nya.
Namun sekarang pak’jangankan mandi untuk bermain saja merasa sangat tidak nyaman karena air laut nya sangat kotor,keruh bewarna kuning dan banyak lagi limbah seperti minyak yang diduga dari aktivitas PIP di pesisir pantai’ujar nya
Seperti hal nya salah satu masyarakat sekitar pantai pasir padi sebut saja RN, yang beraktivitas sehari-hari nya sebagai pemancing dan pencari kerang’ia berkata waduh pak’gimana ya pak, kalau kita mau berbicara tentang ada nya tambang timah di pantai ini, serba susah pak,dalam arti kata kita masyarakat kecil ya pasti tidak di dengar oleh pemerintah setempat’ujarnya.
Saat team menanyakan perihal siapa yang punya tambang atau CV yang seharusnya mengadakan sosialisasi ada nya aktivitas di depan pasir padi tanjung bunga tersebut’ RN sambil tersenyum dan geleng-geleng kepala, lalu ia berkata setahu saya tidak ada pak’mungkin bagi para ada jabatan dan yang berpengaruh ada pak’sambil dengan candaan nyeletuknya.
Dalam hal ini Kota PangkalPinang masih dalam Zero Tambang sesuai visi misi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sebagai tujuan penataan ruang dalam Raperda RTRW Kota Pangkalpinang Tahun 2022-2041 untuk mewujudkan Kota Pangkalpinang sebagai kota perdagangan, jasa, pariwisata, dan industri dengan konsep kota tepi air yang berwawasan lingkungan.
Sehingga terbitnya pemberitaan ini team akan mengkonfirmasi PT Timah selaku memberikan IUP ataupun SPK yang terhadap Cv yang diduga beraktivitas di bibir pantai pasir padi dan Dinas Kelautan Provinsi,Terutama pihak-pihak yang bersangkutan.
team sembilan