Bangka Barat | detikkasus.com – Kamis 01 Agustus 2024 sekira pukul 21.30 wib bertempat di Laut Belembang Desa Bakit dan Desa Semulut Kec. Parittiga Kab. Bangka Barat telah dilaksanakan kegiatan penertiban hari ke- 2 (dua) dengan pola himbauan terhadap aktivitas Pertambangan Ponton Isap Produksi (PIP) Ilegal oleh Personil Sat Polairud.
Kegitan dipimpin oleh Kasat Polair Polres Bangka Barat,KBO Sat Polair Polres Bangka Barat bersama Personil Sat Polairud Polres Bangka Barat.
Sekira pukul 21.30 wib Diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh kasat polair.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis menyampaikan”dalam pelaksanaan kegiatan anggota melaksanakannya secara humanis namun tega.
Ditemukan diperairan laut belembang ada 1 unit ponton yang sedang melakukan penarikan stick rajuk yang masih terjepit dan dilakukan himbauan.
Hasil dari kegiatan penertiban dengan pola himbauan selama 2 hari ini yakni Untuk situasi Laut Belembang Desa Bakit Kec. Parittiga saat ini sudah dalam keadaan kosong
hanya terdapat 3 Ponton Isap Produksi (PIP) yang masih berada di Laut dikarenakan stick Rajuk terjepit sehingga belum digeser.
Seluruh ponton yang sebelumnya berada di Laut Belembang sudah bergeser ke daerah Bakit, Semulut, Jebu Laut, Perimping dan Belinyu. (Redaksi)