Pasar Impres Dana APBN APBD 2022 Menyeret 5 Tersangka, Adakah Tersangka Lain

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Kaur l Detikkasus.com – Pembangunan Pasar Impres Bintuhan tahun 2022 pagu dana 2.6 Miliar menggunakan material yang terindikasi tidak sesuai rencana anggaran biaya sehingga tidak bisa di manpaatkan dengan semaksimal mungkin

Penyidikan Kejaksaan menyatakan pemeriksaan terkait kasus ini sudah berlangsung cukup lama,namun penetapan tersangka baru dilakukan hari ini

Baca Juga:  WARGA BOJONEGORO TEWAS TERTABRAK KERETA API

Kelima tersangka memiliki peranan masing-masing dalam kasus ini,kasus ini juga ada hal misal pengaturan tender,kata Kajari Kaur Pofrizal SH, MH, melalu Kasi Pidsus Bobbi Muhammad Ali Akbar SH, MH, Rabu, 31 Juli 2024. 

Ditegaskan Bobbi, pembangunan pasar Inpres ini dilakukan pada tahun 2022 yang lalu yang menelan anggaran Rp 2,6 miliar. Sementara untuk kerugian negara atas kasus ini sekarang masih dalam tahapan penghitungan,tidak menutup kemungkinan bakal ada penambahan tersangka lain

Baca Juga:  FACHRORI : SINERGI PEMBANGUNAN HARUS TERUS DITINGKATKAN

Kerugian Negara sekarang sedang dalam penghitungan BPKP dan aliran dana tersebut kemana saja masih akan kita pelajari, beber Bobbi.Kelima tersangka tersebut langsung dibawa ke Rutan Manna untuk menjalani tahanan selama 20 hari kedepan

Baca Juga:  Proyek 2,1 Miliyar Usai Dicor 30 Menit Ambruk Kuat Dugaan Disambar "Jin"

Adapun ke 5 tersangka tersebut adalah A selaku Kepala Disperindagkop tahun 2022,P pejabat pembuat komitmen,M direktur CV. SYB,S peminjam perusahaan CV.SYB dan T selaku anggota Pokja.

Di tambahkan Kasi Intel Andi,ancaman hukuman kelima tersangka maksimal 20 Tahun

Rsp

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB