Kabupaten Kaur l Detikkasus.com – Pembangunan Pasar Impres Bintuhan tahun 2022 pagu dana 2.6 Miliar menggunakan material yang terindikasi tidak sesuai rencana anggaran biaya sehingga tidak bisa di manpaatkan dengan semaksimal mungkin
Penyidikan Kejaksaan menyatakan pemeriksaan terkait kasus ini sudah berlangsung cukup lama,namun penetapan tersangka baru dilakukan hari ini
Kelima tersangka memiliki peranan masing-masing dalam kasus ini,kasus ini juga ada hal misal pengaturan tender,kata Kajari Kaur Pofrizal SH, MH, melalu Kasi Pidsus Bobbi Muhammad Ali Akbar SH, MH, Rabu, 31 Juli 2024.
Ditegaskan Bobbi, pembangunan pasar Inpres ini dilakukan pada tahun 2022 yang lalu yang menelan anggaran Rp 2,6 miliar. Sementara untuk kerugian negara atas kasus ini sekarang masih dalam tahapan penghitungan,tidak menutup kemungkinan bakal ada penambahan tersangka lain
Kerugian Negara sekarang sedang dalam penghitungan BPKP dan aliran dana tersebut kemana saja masih akan kita pelajari, beber Bobbi.Kelima tersangka tersebut langsung dibawa ke Rutan Manna untuk menjalani tahanan selama 20 hari kedepan
Adapun ke 5 tersangka tersebut adalah A selaku Kepala Disperindagkop tahun 2022,P pejabat pembuat komitmen,M direktur CV. SYB,S peminjam perusahaan CV.SYB dan T selaku anggota Pokja.
Di tambahkan Kasi Intel Andi,ancaman hukuman kelima tersangka maksimal 20 Tahun
Rsp