Ini Jadwal Pengukuhan Badan Permusyawaratan Se Kabupaten Kaur

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Kaur | Detikkasus.com – 192 Kepala Desa di Kabupaten Kaur sudah di kukuhkan kembali dalam tugas nya mengemban amanah masyarakat dari masa bhakti Enam tahun menjadi Delapan Tahun

Kini giliran Badan Permusyawaratan Desa sekabupaten Kaur akan di kukuhkan.Adapun jumlah BPD yang akan di kukuhkan berjumlah 960 orang (192 Desa x 5 BPD)

Baca Juga:  Gelar Sosialisasi dan Tatap Muka Pendidikan Pemilih

Sebagaimana kita ketahui BPD
Berdasarkan Undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, Badan Permusyawaratan Desa, adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis, demikian yang disebut dalam Pasal 1 angka 4 UU Desa.

Artinya BPD sama dipilih oleh masyarakat dalam pengertian bukan hanya main ditunjuk² begitu saja oleh Kepala Desa dalam kata lain tampa demokrasi

Baca Juga:  1.155 Pohon Mahoni Hijaukan Jalan Nganjuk Kediri

Kepala Dinas PMD Suhadi.ST kepada awak media,menjelaskan tentang pengukuhan BPD,rencana nya akan di laksanakan di GSG Padang Kempas pada tanggal 30/7/2024 dan di kukuhkan langsung oleh Bupati Kaur H.Lismidianto

BPD mempunyai peranan penting dalam pemerintahan desa selain mengawasi roda pemerintahan dan proyek dana DD,BPD sangat penting dalam usulan dan pertanggubg jawaban dana DD,apabila ada yang berani memalsukan tanda tangan atau menggandakan stempel artinya berani berhadapan dengan APH,masyarakat boleh melaporkan informasi kepada APH bilamana,sampai kedapatan memalsukan tandatangan dan menggandakan stempel BPD

Baca Juga:  Kunjungi Warga sampaikan pesan Kamtibmas

Rsp

Berita Terkait

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.
Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif
Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan
Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024
Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.
Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja
Dinas Tenaga Kerja Mengadakan Kegiatan Pelatihan, Satu Renja Silpa
Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Cangkruk Bareng Awak Media

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 18:11 WIB

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif

Selasa, 26 November 2024 - 18:08 WIB

Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 18:07 WIB

Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.

Selasa, 26 November 2024 - 18:06 WIB

Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB