PT. Kurnia Purnamatama Seakan Sok Berani Membangun Tempat Mesin Pembangkit Listrik Di Fanayama Tanpa Izin AMDAL dan Tidak Koordinasi Ke Masyarakat Setempat

Nias Selatan | Detikkasus.com – Pada proyek pembangunan tempat mesin terlihat dikerjakan tanpa papan proyek, Perseroan Terbatas (PT) Kurnia Purnamatama diduga tidak memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada pembagunan tempat mesin pembangkit listrik yang berlokasi di Jln. Arah Sorake Km 5, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara.

Hal ini di ketahui oleh Awak Media ini saat melakukan konfirmasi kepada pelaksana PT. Kurnia Purnamatam yang bernama Ahia di lokasi pembangunan tersebut, Sabtu (6/7/2024) sekira pukul 11.03 WIB.

Ahia mengatakan pelaksanaan pembangunan mesin listrik ini adalah permintaan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk percepatan dengan jangka waktu hanya 40 hari.

Baca Juga:  Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024

“Mesin yang masuk sebanyak 14 Unit, kalau AMDAL lagi dalam proses, saat ini masih belum ada, dan ini kita laksanakan karena percepatan. “ucap Ahia.

Menurut pihak Dinas Lingkungan Hidup Kab. Nias Selatan juga, sampai sejauh ini, pihak PLN belum mengajukan permohonan izin di dinas tersebut.

“Sejauh ini pihak, PLN belum mengajukan permohonan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nias Selatan” ujar Kadis LH Nisel, Teoli Ndruru, S.H., kepada awak media Detikkasus.com di ruang kerjanya, di Jl. Sorake Km 7, Kec. Fanayama, Senin (8/7/2024) sekira pukul 02.05 WIB siang

Kemudian Awak Media ini mencoba melakukan konfirmasi ulang kepada salahs atu pihak PT. Kurnia Purnamatama, Sampe Tua Manik di lokasi pembangunan, Senin (15/7/2024) sekira Pukul 11.07 WIB, pihaknya mengatakan izin bangunan itu ditangani oleh PLN UP3 Nias yang perwakilannya di sini ULP Teluk Dalam.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sekumpul Ajak Warga Aktif Dalam Menjaga Stabilitas Kamtibmas Desa

“Dan kita kerjakan ini karena namanya percepatan jangan sampai pemadaman, jadi tugas kita di sini percepatan saja mewakili PLN Batam, PLN UP3 Nias dan ULP Teluk Dalam.” ujar Manik.

Dikatakannya, semua lahannya yang menyiapkan PLN, pihaknya mengerjakan proyek ini sesuai perintah dari PLN.

Saat di tanya kenapa tidak ada papan proyeknya, Manik menjawab “sedang dalam proses”, padahal pekerjaan telah berjalan.

Baca Juga:  Rekomendasi Cara Mudah Memilih Cat Tembok Berkualitas ok Harga Terjangkau

Sampai saat itu juga, setelah seminggu dipertanyakan, Manik kembali mengatakan bahwa menyangkut AMDAL masih sedang dalam proses.

Pantauan Awak Media ini bahwa pekerja hanya sebagian yang memakai sepatu, helm, dan sarung tangan, terkesan PT. Kurnia Purnamatama tidak menjaga keselamatan pekerja di lapangan.

Jadi, Media ini mencurigai pada proyek itu seakan sok berani PT. Kurnia Purnamatama dan bisa jadi di atas namakan PLN yang memberi perintah dalam pengerjaannya sehingga sampai sekarang belum tau kita berapa anggaran proyek itu sampai sekarang. Dalam hal ini, media ini akan terus menelusuri pelaksanaan proyek yang masih tanda tanya.

(S. Bali ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *