Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam upaya untuk menyadarkan masyarakat tentang tertib adminstrasi di jalan raya, pada hari Minggu Tgl 15 Oktober 2017 jam 10.00 s/d 10.45 wita 13 Orang Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Made Suarma melaksanakan giat Razia Ranmor di depan Mako Polsek Seririt
Adapun yang menjadi sasaran dalam giat dimaksud, selain surat surat kendaraan giat tersebut juga menyasar pada barang barang berbahaya seperti Senpi, Sajam, Miras dan Narkoba dengan cara memeriksa bagasi, kolong dibawah Jok serta barang barang berupa tas pakaian.
Dalam pelaksanaan giat tersebut dapat memeriksa 34 jenis ranmor dan menemukan 3(tiga) Pelanggaran dirinci : 1 spm tanpa helm,1 spm tanpa SIM dan 1 spm STNK habis masa berlaku,ditindak dengan Tilang. BB yang disita 2 STNK dan 1 Sim, sedangkan TO dan barang berbahaya nihil.
Pada saat dihubungi dan dimintai konfirmasinya, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “untuk mewujudkan situasi wilayah tetap kondusip terhindar dari terjadinya gangguan kamtibmas, pelaksanaan Razia Ranmor wajib dilaksanakan secara rutin dengan tujuan disamping untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan, juga untuk membuat efek jera bagi para pelanggar lalulintas dijalan raya” ujar Kapolsek. (Priya).