Perjudian 303 Jenis Sabung Ayam di Dusun Jelun Desa Wonorejo Kecamatan Banyuputih, Situbondo Belum Tersentuh Hukum

Sabtu, 6 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo | Sabung ayam adalah permainan mengadu dua ekor ayam dalam sebuah kalangan atau arena. Biasanya ayam akan diadu hingga salah satu darinya kabur atau kalah, bahkan hingga mati. Permainan ini biasanya diikuti oleh perjudian yang berlangsung tak jauh dari arena adu ayam.

Sabung Ayam di Di Dusun Jelun Desa Wonorejo Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo masih beraktivitas 26 juni 2024.

303 Perjudian jenis Sabung ayam di Dusun Jelun Desa Wonorejo Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, berjalan cukup lama belum tersentuh aparat penegak hukum (APH) 26 Juni 2024

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kobarkan Semangat Persatuan Menuju Indonesia Emas

Bertempat di Wilayah Hukum Polres Situbondo Polda Jatim, tepatnya di Dusun Jelun Desa Wonorejo kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo, Jatimx terdapat kalangan perjudian 303 jenis sabung ayam.

Dilokasi aktivitas 303 jenis sabung ayam terlihat jelas banyak didatangi pengunjung, bahwa
Perjudian 303 jenis sabung ayam di Wilayah Hukum Polres Situbondo, Polda Jatim diduga keras melanggar hukum : Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;

Baca Juga:  Mendag Zulkifli Hasan dan Walikota Edi Kamtono Tinjau Pasar Flamboyan

UU Pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHP Jo. Pasal 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian
Pasal 351 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).

Baca Juga:  Karo SDM Polda Aceh Pimpin Apel Pagi

Adanya pemberitaan di atas, Warga atau Masyarakat berharap ada tindakan dari pihak terkait.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Situbondo melalui telpon selulernya 0812-6820-1xx saat di berikan laporan informasi, belum bisa memberikan keterangan. Rabu 06 Juli 2024. Hingga berita angkat

Rilis : Redaksi
Catatan : Dilarang Keras Copy Paste berita dan mengambil gambar tanpa seijin Redaksi bisa di Pidana.

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru