Bawa Celurit di Area Wisata Ranu Klakah, Pemuda Tegalrandu Lumajang Ditahan Polisi

Minggu, 15 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jatim – Polres Lumajang: Detikkasus.com – kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit, seorang pemuda berusia 25 tahun berinisial RS, asal Dusun Krajan Desa Tegalrandu Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang Jawa Timur di gelandang polisi, sabtu (14/10)

Tepatnya pada hari sabtu malam sekira pukul 20.00. Wib, RS kedapatan membawa senjata tajam jenis celirut ketika berada di di area Wisata Ranu klakah Desa Tegalrandu Kecamatan Klakah Lumajang, Polisi yang sedang melaksanaan Ops Bina Kusuma mendapati laporan dari warga kalau RS membawa senjata tajam jenis celurit yang disimpan dibalik bajunya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Panji Anom Tatap Muka Dengan Ketua PHDI di Desa Panji Anom

Karena tidak bisa menunjukkan ijin membawa sajam, RS kemudian digelandang ke Polsek Klakah. Sebuah celurit berikut sarungnya yang terbuat dari kulit, barang bukti (BB) diamankan polisi.

Baca Juga:  Berita Polisi | Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2018 di Mapolres Melawi Penuh Hikmat.

Kapolsek Klakah AKP Dodik melalui Subag Humas Polres Lumajang menjelaskan, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa RS membawa sajam jenis clurit tanpa dilengkapi surat ijin yang sah dari pihak yang berwenang, atas informasi warga itu Polsek Klakah langsung meluncur dan mengamankan RS

Baca Juga:  Awali Pagi Dengan Senyum dan Pelayanan Polsek Seririt Kembali Turun Kejalan

“Untuk keperluan penyidikan, RS sementara kita amankan di Polsek Klakah,” kata AKP Dodik (Ria).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB