Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Sesalkan Ketua Bawaslu Pringsewu Bungkam Seribu Bahasa

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU| Detikkasus.com –

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, memberikan penjelasan bagi publik terkait viralnya pemberitaan media sosial tentang protes kepala pekon di Kecamatan Pagelaran Utara atas proses rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam).

Iskardo menekankan bahwa rekrutmen Panwascam telah dilakukan sesuai dengan aturan dan petunjuk pelaksanaan yang berlaku. Proses seleksi telah dilakukan secara cermat dan mengikuti semua prosedur, termasuk aspek transparansi dan akuntabilitas, Sabtu (01/06/2024).

“Semua langkah dan prosedur telah kami jalankan dengan sebaik mungkin sesuai regulasi yang ada,” tegas Iskardo.

Baca Juga:  Mapak Tuyo, Tradisi Unik Petani Pringsewu Hadapi Musim Tanam

Dia juga menyoroti pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas anggota Panwascam yang terpilih, serta berkomitmen untuk selalu transparan terhadap kritik dan siap melakukan evaluasi jika memang ditemukan kesalahan dalam proses rekrutmen.

Namun, Iskardo juga menyatakan bahwa Ketua Bawaslu Pringsewu seharusnya memberikan jawaban atas konfirmasi yang diajukan oleh teman-teman wartawan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab publik untuk menjawab pertanyaan dan memberikan klarifikasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Baca Juga:  Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Desa Busungbiu Melaksanakan Pengaturan Lalulintas

“Ini adalah bagian dari tanggung jawab publik untuk menjawab pertanyaan dan memberikan klarifikasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tegasnya.

Protes dari kepala pekon se-Kecamatan Pagelaran Utara terkait rekrutmen Panwascam telah memicu kecurigaan adanya ketidakadilan dan ketidaktransparanan dalam proses tersebut. Mereka merasa bahwa hasil seleksi sangat tidak adil sehingga memicu protes.

Hingga berita ini diturunkan, Suprondi Ketua Bawaslu Pringsewu masih belum memberikan pernyataan resmi terkait masalah ini. Hal ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat dan media. Sebagai pihak yang terkait langsung, Ketua Bawaslu Pringsewu seharusnya segera memberikan klarifikasi dan menjawab konfirmasi dari wartawan.

Baca Juga:  Polres Pringsewu Tangkap Enam Tersangka Narkoba dan Sita Puluhan Paket Sabu

Situasi ini menunjukkan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan rekrutmen Panwascam. Bawaslu harus memberikan penjelasan yang jelas dan transparan bagi publik untuk menjaga kepercayaan dan integritas terhadap proses pemilihan. Mereka juga harus bersedia menerima kritik dan evaluasi atas kinerja mereka dan memperbaikinya jika ada kekurangan. (Iyan)

Berita Terkait

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024
Pasangan Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Gelar Lomba Mancing Gratis, Ajak Warga Pilih Nomor 2
Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 21:09 WIB

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Rabu, 20 November 2024 - 21:18 WIB

Pasangan Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Gelar Lomba Mancing Gratis, Ajak Warga Pilih Nomor 2

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB