Tengki PT. Bima Perkasa Energi diduga Dalang Penyimpangan BBM Solar di Sidoarjo
Mafia BBM Solar Menjarah Wilayah Hukum Polres Sidoarjo, Polda Jatim Mabes Polri
Dugaan Pelaku Bebas Keluar masuk Gudang AD 47 Gedangan
Sidoarjo | detikkasus.com – Mobil tengki BBM Solar berwarna Biru Putih tertulis PT. Bima Perkasa Energi leluasa masuk Gudang Jl. Raya, Gedangan Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur No. AD 47
Hal tersebut di ketahui Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), sabtu 25 Mei 2024 Pukul 20.59 WIb.
Nampak Beberapa Heli atau Truk Kepala Putin Bak nya berwarna Kuning, dan Tangki Biru Putih dikawal beberapa Preman, sempat di intimidasi Media dan LSM berani di wilayah sini tak habisi Mobil kalian. Hapus semua gambar gambar terang preman yang mendatangi Media Dan LSM.
Sementara itu Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), menyenangkan tindakan para Preman yang bermain bahan bakar minyak (BBM) Solar.
Masih kata Ketua Umum LSM Gmicak, Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, termasuk solar, diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dijerat dengan Pasal 55 UU tersebut dan terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.
Ketua Umum LSM Gmicak berharap TNI dan Polri Polres Sidoarjo, Polda Jatim, Mabes Polri turun cek kebenarannya dan menindak tegas para pelaku dengan sanksi pidana pada penyalahgunaan BBM subsidi yang tertera pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliyar,” tegas Ilyas.
Ilyas juga menambahkan, Mobil tengki BBM Solar berwarna Biru Putih tertulis PT. Bima Perkasa Energi leluasa masuk Gudang Jl. Raya, Gedangan No. Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur No. AD 47 menduga kuat sebagai dalang dugaan penyimpangan BBM Solar tersebut.
Rilis : Tim
Publikasi : Redaksi
Catatan : Dilarang Keras Copy paste atau mengambil Gambar tanpa seijin Redaksi dapat dipidana.