Remaja Diduga Mesum Diamankan Oleh Warga Desa Panggoi, Diserahkan Ke Satuan Polisi Pamong Praja/ W.H

Sabtu, 25 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe |Detikkasus.com -Keberanian warga desa panggoi kecamatan muara dua kota lhokseumawe, terbukti ketika mereka berhasil mengamankan sepasang remaja yang kedapatan melakukan perbuatan mesum di wilayah tersebut. Pasangan tersebut, kemudian diserahkan kepada satuan polisi pamong praja (sat pol pp) W.H setempat jumat 24 /05/2024 kemarin malam. 

Peristiwa ini terjadi ketika warga setempat yang sedang berpatroli menemukan kedua remaja tersebut tengah melakukan tindakan yang melanggar  Qanun Syariat Islam di area  Desa Panggoi pada malam hari. Tanpa ragu, warga segera menangkap keduanya dan menghubungi pihak berwenang.

Baca Juga:  Dugaan Abraham Samad: Pimpinan KPK Dungu Dan Memalukan.

Kapolres lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto S. I. K, melalui Kapolsek Muara Dua Ipda Roni.SH. mengatakan anggotanya mendapat informasi tentang adanya sepasang remaja telah diamankan oleh warga Panggoi langsung meluncur Ke TKP,  dan mengamankan kedua remaja tersebut ke Polsek Muara Dua  untuk menghindari kemarahan warga, selanjutnya Piket Jaga langsung menghubungi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan W.H, Kepala Sat Pol PP/W.H, mengungkapkan apresiasi kepada warga yang turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. “Kami mengapresiasi tindakan cepat dan tanggap dari warga Desa Panggoi. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, dan kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk mewujudkannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Tiba di Pontianak, Polda Kalbar Pastikan Rombongan Kongres HMI XXXII Dalam Keadaan Aman di Pontianak

Adapun pasangan yang diamankan tersebut a/n, “MH” (21) warga desa panggoi dan “DS” (21) desa utenkot kecamatan muara dua, dan kedua pasangan remaja tersebut. Akan menjalani proses hukum sesuai Qanun syariat islam dengan ketentuan yang berlaku, sementara itu. Pihak satuan pol PP W.H, akan terus patroli dan melakukan pengawasan. Untuk mencegah terulangnya tindakan serupa di masa mendatang, ujarnya.

Baca Juga:  Kontingen Kemala Run 2024 Polda Aceh Bertolak Ke Jakarta

(Abel Pasai)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru