Razali Ma’op Himne Aceh Lahir Dari Konflik Berdarah Tolong Hargai

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur |Detikkasus.com -Terkait aksi demo dikantor DPRK Gayo Lues yang menolak Himne Aceh bergema di daratan Gayo Eks kombatan sagoe meja hijoe Razali Ma’op angkat bicara dirinya menilai penolakan Himne Aceh didaratan Gayo adalah bagian dari anti terhadap perdamaian di Aceh dan tidak menghargai MOU Helsinki serta UUPA ujar”Razali Rabu 15 Mey 2024.

Razali mengatakan Himne Aceh adalah realisasi tindak lanjut dari pasal 248 ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang nomor 11 tahun 2006 dan butir 1.1.5 dari MoU Helsinki tahun 2005 silam. 

Baca Juga:  Polsek Kalideres Tangkap Pelaku Curanmor Komplotan Asal Lampung, Satu Diantaranya Tewas Ditembak.

Lanjut Razali mengingat Kabupaten Gayo Lues merupakan bagian dari Provinsi Aceh karena itu diduga jika ada oknum yang menolak Himne Aceh di Gayo Lues adalah bentuk dari upaya Anti terhadap perdamaian Aceh yang sudah berumur lebih dari 2 dekade.

Baca Juga:  Lakukan Turba Pagi, Amankan Aktifitas Masyarakat Pengguna Jalan

Terkait tentang Himne Gayo Tawar Sedenge Razali mengatakan silahkan di kumandangkan bila perlu rancang Peraturan Daerah kabupaten Gayo Lues Terkait Himne Gayo Tawar Sedenge jangan hanya karena Himne tersebut lalu menolak Himne Aceh dikumandangkan di daratan Gayo 

Lebih lanjut Razali mengakui jika Aceh terdiri dari berbagai macam suku dan budaya serta adat yang berbeda-beda namun jangan karena perbedaan lalu menjadi sentimet antar sesama 

Baca Juga:  Haul Akrbar Al Maghfurlah Drs Anas AL Ayubi.Pendiri Pompes Abil Hasan Asy Syadzily.

Himne Aceh lahir dari perjuangan konflik berdarah yang pernah terjadi di Aceh antara RI dan GAM hingga berakhir Damai pada tahun 2005 serta melahirkan butir-butir kesepakatan yang tertuanh dalam MOU Helsinki begitu juga dengan Otonomi khusus maka tidak etis jika menolak Himne Aceh dengan dalih identitas lalu menikmati manfaat dari Dana Otonomi khusus hal tersebut justru mempermalukan nalar publik.

(Jihandak Belang/Team)

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024
KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:30 WIB

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024

Minggu, 17 November 2024 - 17:07 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB