Polsek Gempol Amankan Pelaku Judi Togel di Kecamatan Palimanan

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon I detikkasus.com-Jajaran Polsek Gempol mengamankan pelaku judi togel berinial RY (31) berasal dari Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Pelaku diamankan pada Selasa (14/5/2024) malam kira-kira pukul 21.30 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, melalui Kapolsek Gempol, Kompol Rynaldi Nurwan, S.H, M.H, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa pelaku berinisial NH merupakan penerima pemasangan judi togel.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Amankan Kegiatan Gereja Wafatnya Isa Al-Masih di Seluruh Gereja 

“Pelaku judi togel online ini ditangkap di wilayah Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Kemudian kami langsung mengamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya, Rabu (15/5/2024).

Ia mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi mengenai indikasi praktik judi online di wilayah Kecamatan Palimanan. Petugas pun langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Kapolresta Cirebon pimpin Sertijab Para Kapolsek Jajaran

“Setelah memastikan keberadaan atau lokasi pelaku, kami berhasil menangkap RY di wilayah Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon,” ujar Kompol Rynaldi Nurwan, S.H, M.H.

Pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Diantaranya, uang senilai Rp 110 ribu yang diduga dari pemasangan nomor judi togel, handphone, dua lembar kertas rekapan judi togel, pulpen, dan lainnya.

Baca Juga:  Pantau Situasi Brigadir Gede Srestha Dharma Melakukan Patroli Sambang Keliling Desa Binaan

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku judi togel yang diamankan di wilayah Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, tersebut dijerat Pasal 303 KUHP dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara,” katanya.

 

(Amy)

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024
Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru
Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 
Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi
Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:59 WIB

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:57 WIB

Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru

Senin, 11 November 2024 - 16:10 WIB

Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 

Jumat, 8 November 2024 - 14:13 WIB

Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB