Tidak Adanya Tersentuh Oleh APH Daerah Setempat, Disinyalir Terlindungi Dari Jeratan Hukum.
Aceh |Detikkasus.com -Sungguh sangat miris terdengarnya, desas desus informasi dari kalangan masyarakat setempat. Yang berlokasi tepatnya, di desa paya uno kecamatan ranto panjang peureulhak kabupaten aceh timur.
Diduga kilang kayu soumil miliknya “apong”, tidak miliki izin resmi dan juga sebagai pemasok miliki jenis kayu berkelas. Dugaan kembali, asal hutan kabupaten aceh timur, parahnya lagi. Tidak adanya tersentuh oleh pihak aparat penegak hukum (APH) setempat, disinyalir terlindungi dari jeratan hukum yang selalu produksi kilang kayu soumil miliknya “Apong” tersebut.
Ironisnya lagi, ketika wartawan media online di aceh ini. Pada beberapa bulan lalu sebelumnya, 20 maret 2024. Yang sempat pernah menerima himpunan informasi dari beberapa nara sumber masyarakat sekitar kilang kayu soumil miliknya “Apong” itu, bahwa kayu gelondongan jenis berkelas tersebut. Dugaan tidak mengantongi izin resmi, bahkan pula. Sampai saat ini, terlindungi oleh pihak APH daerah setempat di kabupaten aceh timur.
“Kilang kayu soumil miliknya apong tersebut, sudah cukup lama beroperasi, sampai-sampai pihak APH pun tau. Malah dugaan terjadinya pembiaran, apa lagi jenis kayunya sungguh sangat cukup berkelas. Seperti jenis kayu, krueng. Jenis kayu damar, jenis kayu meranti dan juga jenis kayu sembarang bahkan jenis kayu jati pun ada. Lucunya lagi, apong itu, dia tidak takut dengan orang media. Apa lagi dengan pemberitaan media online, dia lebih takut sama tuhan. Yang namanya hukum negara juga apong tidak takut”, pungkasnya sumber menjelaskan kepada wartawan media online di aceh ini. Beberapa bulan yang lalu, pada tanggal 15/04/2024 sekitar pukul.21.37.wib.
Dengan secara terpisah pula, dari pihak pemerhati pengamat pemantau publik di provinsi aceh. Bung karo-karo, mengamati apa yang telah di ulaskan oleh pihak beberapa nara sumber tersebut. Menyimpulkan, ada pun yang telah adanya produksi kilang kayu soumil miliknya “apong” itu. Yang sudah cukup sekian tahun dia bermain, dan juga dia tidak takut dengan pihak media atau pun wartawan dan juga pihak hukum. Serta diduga adanya perlindungan dari jeratan hukum ilegal loging, bahkan pula pihak APH daerah setempat di aceh timur, terlindungi olehnya mereka.
“Dengan penuh harapan, sebagai pemerhati pengamat pemantau publik di provinsi aceh. Untuk meminta kepada bapak kapolda aceh, agar segera menertibkan kilang-kilang kayu soumil ilegal di kabupaten aceh timur. Karena adanya perusakan kayu asal hutan itu, bisa menimbulkan berdampak banjir di perbukitan. Bila di musim hujan tiba, karena setiap pada bulan memasuki bulan ember. Maka timbullah banjir ke setiap desa-desa, dikarenakan pepohonan kayu sudah habis di tambah dan di tebang oleh mafia kayu ilegal”. Tandasnya bung karo-karo, menindak lanjuti dengan secara publik media online di aceh ini. Dini hari rabu 15/05/2024, sekitar pukul.19.24.wib.
(Jihandak Belang/Team)