Terkait Adanya Pemberitaan Di Media Online, Kakanwil Provinsi Aceh.

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belum Sikap Laporan Pengaduan Dari Pegawai Kantor Kemenag Kota Langsa, Disinyalir Terkesan Terjadinya Pembiaran.

Kota Langsa |Detikkasus.com -Terkait adanya pemberitaan di media online ini, yang sempat pernah terjadi secara publik di aceh ini. Berjudul, adanya pungli dugaan pemotongan gaji pegawai serta darma wanita. Infaq/sosial di tubuh kantor dinas kemah langsa, juga pemotongan pengadaan baju “HAB”. Mencapai ratusan ribu rupiah, tanpa mengikuti peraturan oleh kementrian agama di jakarta. Terbitan pada tanggal, 14 mei 2024 beberapa hari lalu.

Kakanwil daerah provinsi aceh, sewaktu di lakukan konfirmasi lewat telepon selular whatsappnya. Disinyalir membungkam dan tidak adanya balasan serta jawaban apa pun darinya, terkait adanya pemberitaan terbitan media online di aceh ini. Dengan nomor selular chat whatsappnya, 081360xxxx66. Dengan atas dilakukan oleh wartawan media online di aceh ini, meminta tanggapan darinya kakanwil Kemenag aceh “Azhari”. Kemarin, 14/05/2024 sekitar pukul.20.40.wib.

Berlanjut pula, wartawan media online di aceh ini. Mencoba kembali, menghubungi telepon selular whatsappnya kakanwil Kemenag provinsi aceh “Azhari”. Tidak terjawab olehnya itu, dini hari rabu 15/05/2024 sekitar pukul.11.01.wib. Disinyalir kembali, kakanwil kemenag aceh “Azhari” dugaan tidak memiliki nyali atas semua yang telah terjadi di tubuh kantor kemenag kota langsa, terkesan diduga bersubahat melindunginya.

Sesuai adanya, diduga sampai saat ini. Belum ada sikapi laporan secara tertulis secara dokumen. Pengaduan keluh kesah pegawai kantor dinas kemenag kota langsa, atas sikap dan perilaku “Fadhli” kakankemenag langsa terkesan kembali adanya terjadi pembiaran atas dokumen pelaporan oleh pegawai bawahan tersebut.

Begitu juga, atas dokumen yanh telah di buat. Pada tanggal, 6 mei 2024. Yang berbunyi dalam isi dokumen pelaporan itu. Yang telah di layangkan, ke bapak kakanwil kemenag provinsi aceh di – banda aceh. Assalamualaikum..warahmatullahi wabarakatuh, dengan segala hormat dan permohonan maaf kami. Kepada bapak Kakanwil, sebenarnya sangat berat hati kami sampaikan surat ini kepada bapak.

Namun demi keharmonisan, kenyamanan dalam bekerja. Dan keselamatan marwah Kementerian Agama, dan sebenarnya kami ingin menghadap langsung. Namun
karena mengingat kesibukan aktifitas bapak, maka dengan diawali surat ini kami ingin menyampaikan, beberapa hal terkait suasana kerja dan kondisi kebatinan pegawai kemenag kota langsa.

Sejak beralih kepemimpinan, pada bulan november 2023. Kepada Bapak H. Fadhli, S,Ag. Dimana kami merasakan gaya kepemimpinan beliau yang sangat arogan, (barbar). INTIMIDATIF, EKSKLUSIF & PILIH
KASIH (yang selama puluhan tahun kami bekerja/mengabdi di Kementerian Agama tercinta ini, belum pernah kami merasakan perilaku dan gaya kepemimpinan aneh seperti yang kerap beliau terapkan).

Baca Juga:  Gempa Kembali Guncang SuL-Teng

1. Sangat arogan : suka marah-marah dan murka, serta langsung menyerang dengan kata-kata yang menyakitkan terhadap sesuatu hal/pekerjaan yang terdapat kesalahan kecil saja.

Tidak pernah mau mendengar pendapat bawahannya, dan jika ada bawahannya yang keliru dalam bekerja. Langsung
dimarahi/dibully depan publik, (pegawai/guru lain/siswa). Dan setelahnya, kejadian tersebut. Akan menjadi bahan cerita kemana pun, beliau berbicara. Dengan tujuan mencela dan mendiskreditkan kamar/pegawai/guru tersebut. Serta membuat takut, dengan gertakan (gaya mop). Yang terkadang
merendahkan kemanusiaan pegawainya dengan kata-kata, yang tidak selayaknya seorang pemimpin.

2. Intimidatif : mengintimidasi dengan kata-kata yang kasar, yang tidak selayaknya tipekal/karakter seorang pimpinan. Seperti saat seorang guru atau pegawai ingin memberikan/menyampaikan sesuatu
hal, namun karena (mungkin) suasana hatinya sedang tidak pas. Maka tanggapannya sangat merendahkan pegawai/guru tersebut, istilahnya “lage hana yum” pegawai/guru tersebut.

3. Eksklusif : semestinya seorang pimpinan itu milik seluruh bawahannya, namun hal ini tidak berlaku.Bagi seorang Fadhli, dimana sejak memimpin kemenag kota langsa. Hanya mendengar/mengakomodir/ mempercayai sepenuhnya, apa saja yang disampaikan oleh 4 pegawainya yaitu : saifuddin selaku bendahara/pindahan dari kabupaten aceh tamiang. Yang sengaja dipindah tugaskan khusus oleh Fadhli ke kota langsa, munawir. Haswin dan M.Nazar, pengawas madrasah. Pemegang
akun SKP_eKinerja Kakankemenag, yang sering menghambat SKP kami para guru di madrasah.

Perlu juga, bapak Kakanwil ketahui setiap hari kerja mereka ini seringkali duduk di warkop dari jam 08.00 s/d 11.00.wib, (sering terpantau di corner cafe dan cafe CK2 /CK3). Dan hal ini juga, sudah menjadi
pembicaraan publik para ASN di wilayah pemko langsa, karena nyaris menjadi rutinitas harian.

4. Pilih kasih : perhatian Fadli ini, hanya kepada lingkaran yang disenanginya saja. Atau sesuai masukan alias bisikan/suntikan dari ke 4 pegawai dekatnya. Seksi atau madrasah/kua, yang dia senangi.

Serta beberapa prilaku tercela lainnya (yang sangat tidak layak dimiliki oleh seorang Pemimpin), seperti menabur Fitnah dan Pancingan Cerita Fiktif untuk menjebak/ menggertak/membuat ciut bawahan
yang tidak disenanginya,serta kurangnya apresiasi terhadap kinerja para bawahannya.

Bapak Kakanwil yang kami muliakan, kami juga mendapatkan informasi dari kalangan internal beberapa hal prilaku negatif, yang telah terjadi dan berkembang sampai dengan saat ini yaitu :

1. Suka dan berani menjelek-jelekkan pimpinan Kanwil khususnya pak Kabag (sepertinya beliau ada masalah/dendam tertentu dgn Kabag), para Kabid dan pejabat yang tidak dia sukai di jajaran
Kanwil, yang dilakukan secara terbuka di warkop, atau pada acara internal tertentu (ada saksi);

Baca Juga:  Pengisian Minyak Bersubsidi Jenis Solar Di SPBU Nomor 14.244.456 Desa Seuneubok Baro, Dugaan  Mengatas Namakan Dokumen Nelayan

2. Surat tugas dan SPPD Kakankemenag yang di seting bersambung-sambung agar beliau bisa lebih lama dan lebih sering pulang ke Sigli (bahkan nomor surat sering ditimpa/dimundurkan). Sebagai
contoh SPPD Pramuka Ramadhan, SPPD kegiatan Sekjen, Haji dan Bimas;

3. Rehab ruangan kantor tanpa alokasi dana khusus, tanpa RAB dan Desain bestek, namun diambil dari dana lain yang disalahgunakan. Pekerjaan ini dikendalikan oleh Saifudin (Pudin Bendahara);

4. Proyek di sekolah MIN Pilot yang tidak melibatkan pejabat yang berkompeten di bidangnya;

5. Proyek di sekolah MIN Sukarejo yang tidak mematuhi regulasi pengadaan konstruksi fisik;

6. Menempatkan ASN tidak sesuai kemampuan dan kompetensi kerja. Namun hanya berdasarkan like & dislike pimpinan. Bahkan ada beberapa pegawai tertentu yang rangkap jabatan “basah”;

7. Penyalahgunaan dana untuk rumah sewa Kakankemenag, sejak pertama kali menjabat. 8. Mengirimkan pegawai tertentu saja untuk suatu kegiatan, atau dinas luar yang strategis;

9. Pemotongan gaji pegawai di Kantor, untuk DW dan sosial tanpa persetujuan/ rapat sosialisasi terlebih dahulu (infonya dengan kisaran potongan 75.000 – 150.000), oleh Siti dan Rapika;

10. Terakhir kami mendengar kabar dari beberapa jemaah haji teman kami, beliau memfitnah staf senior di seksi haji (yang telah lama bekerja di bidang haji), dengan fitnah bahwa ybs melakukan pengutipan uang kepada setiap jemaah haji dalam setiap pelayanannya. Dan informasi ini telah
berkembang luas di kalangan masyarakat Kota Langsa, oleh para jamaah. Sehingga menimbulkan keresahan diantara sesama jemaah haji Langsa tahun 2024;

11. Dan juga terbaru infonya Kakankemenag telah mengusulkan/ menunjuk PLH/PLT dari luar seksi haji yaitu Munawir/urusan umum (salah 1 dari 4 pegawai terdekatnya) yang masih pangkat III/c, sementara infonyan ada 5 atau 6 PNS di seksi haji bahkan 2 diantaranya level senior (telah bekerja di haji selama lebih dari 10 tahun, dan berpangkat III/d-IV/a).

Namun tidak dipercaya pimpinan karena berbagai faktor masukan yang keliru/ fitnah/di deskreditkan, bahkan
informasinya para pegawai di seksi haji saat ini kerap menjadi sasaran intimidasi oleh Fadhli. Bapak Kakanwil yang kami hormati dan muliakan, sebenarnya masih banyak yang ingin kami keluh kesahkan.

Namun perasaan hati yang membuncah, membuat tata bahasa kami tak teratur,
kami mohon maaf. Namun kami berkeyakinan, Bapak yang adil dan bijaksana dapat menangkap maksud kami, dan memahami bagaimana kondisi iklim kerja di Kemenag kota langsa, sejak ybs.

Baca Juga:  Bos Smelter CV VIP TN Alias AN Dan AA Manager Operasional CV VIP Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Memimpin dalam 6 bulan ini, kami sangat mengharapkan adanya perhatian Bapak untuk MEMINDAH TUGASKAN FADHLI DARI KEMENAG KOTA LANGSA ini. Semata-mata
untuk mencegah terjadinya, hal yang lebih buruk lagi seperti bentrok fisik, demo, dan bentuk rusuh lainnya.

Dan selanjutnya, kami akan menempuh jalur. Atau cara lainnya, jika tidak terjadi perubahan ke arah yang lebih baik di Kemenag kota langsa. (Seperti mengadukan perilaku menyimpang dan penyelewengan anggaran yang beliau lakukan, ke Itjen Kemenag. APH, (polri & jaksa).

LSM dan wartawan, demikian kami sampaikan. Atas perhatian, rasa asih dan asuh bapak sebagai sosok orang tua
kami, kami ucapkan banyak terima kasih.

Yakinlah Allah akan memberikan jalan terbaik, bagi perbaikan dan kebaikan lembaga tercinta ini. Wassalamualaikum..warahmatullahi wabarakatuh. Hormat Takzim, kami para Kamad, Guru dan ASN yang merasa sangat terzholimi oleh H.Fadhli, S.AG Namun kami masih sangat peduli, sayang dan cinta dengan Kementerian Agama. “DAN BEBERAPA BENTUK PELANGGARAN DAN PENYELEWENGAN JABATAN LAINNYA, YANG AKAN TERLALU BANYAK DAN PANJANG JIKA DI URAIKAN”.

Selain itu pula, dengan secara terpisah. Yang dalam pantauan oleh pihak dari pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) kota langsa provinsi aceh. Bung karo-karo, telah menyikapi dari pemberitaan yang sempat terjadi secara publik media online aceh, beserta data dokumen yang terlampir di berikan beberapa nara sumber yang meminta di rahasiakan secara publik.

Mengomentari dengan secara tegas, “ada pun yang telah dilakukan konfirmasi oleh wartawan media online di aceh ini. Lewat telepon selular chat whatsappnya “Azhari” selalu kakanwil Kemenag provinsi aceh, atau sebagai oknum ASN pelayanan publik. Dalam pengamatan pantauan kami, bersama wartawan media online di aceh ini. Seharusnya, “Azhari” kakanwil tersebut, merespon adanya keluh kesah dari pihak anggota pegawai negeri sipil (pns) ASN di kantor kemenag kota langsa. Sebagai ASN kakanwil kemenag provinsi aceh, jangan diam dan membungkam. Ada apa diantara kakanwil kemenag provinsi aceh, “Azhari” beserta dengan kakankemenag langsa “Fadhli” itu. Apakah adanya terjadi kong kali kong “layaknya sapi ompong” kah, yang telah terjadi”. Pungkasnya, bung karo-karo secara tegas menyuarakan kepada wartawan media online di aceh ini, dini hari rabu 15/05/2024 sekitar pukul.23.07.wib.

(Jihandak Belang/Team)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru