350 Juta Setoran PLN Perbulan, Dana Penerangan Jalan Menjadi Teka Teki

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Kaur l Detikkasus.com – Meskipun setiap bulan,dana hasil transfer sebesar 350 juta rupiah yang bersumber dari PLN kepada pemerintah daerah ironisnya kondisi penerangan di Kaur masih jauh dari harapan masyarakat.Selasa (13/05/2024)

Perwakilan rombongan masyarakat Manas (Maje dan Nasal) mengadakan hearing dengan PLN Kaur sebagai tindak lanjut dari serangkaian pemadaman listrik yang sering terjadi.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Kaur ini menarik perhatian masyarakat Maje Nasal, yang tergabung dalam forum Manas,perwakilan masyarakat mempertanyakan seringnya listrik mati di daerah mereka.

Mereka mendesak PLN Bintuhan untuk segera memberikan solusi terbaik dan menghindari pemadaman listrik dengan alasan yang dianggap kurang tepat

Baca Juga:  Tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya Kembali Geledah BPN Surabaya II, Reporter - Arifin.

Hearing kali ini di hadiri Ketua DPRD Kabupaten Kaur Diana Tulaini bersama beberapa anggota DPRD dan juga OPD terkait,Direktur PLN Kaur,serta masyarakat forum Maje dan Nasal

Julianto, salah satu warga yang hadir mempertanyakan banyaknya lampu jalan yang tidak berfungsi sementara masyarakat dikenakan potongan 10% dari pembayaran tagihan listrik setiap pembayaran dan dana tsb untuk penerangan lampu jalan.Hal ini menimbulkan pertanyaan,apa gunanya konsumen membayar jika listrik di jalan tidak berfungsi?

Anggota DPRD Kaur lainnya juga mempertanyakan hal serupa, mendesak PLN untuk memberikan solusi agar listrik tidak padam saat beban puncak

Direktur PLN Rayon Bintuhan, Sandi, menyampaikan bahwa pihaknya telah berusaha sebaik mungkin dan akan melakukan rapat dengan pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi untuk membahas masalah pemadaman listrik dan ganti rugi kerusakan peralatan elektronik masyarakat.

Baca Juga:  Timbulkan Rasa Aman Nyaman Masyarakat Polsek Sawan Kontroling Spbu Giri Emas

Sandi menambahkan terkait urusan lampu jalan,sudah ada peraturan terbaru mengenai pajak barang dan jasa tertentu yang mengatur penggunaan dana tersebut. Setiap tagihan listrik dikenakan potongan 10% yang kemudian disetorkan sebagai PAD dari PLN pusat ke rekening daerah. Untuk Kabupaten Kaur sendiri, jumlahnya mencapai 350 juta rupiah per bulan “silahkan tanyakan ke pemerintah daerah atau dinas terkait untuk lebih jelasnya Sandi

Namun, masyarakat tetap mencurigai dan mempertanyakan ke mana uang tersebut,mengingat penerangan jalan yang masih minim.Sebagai masyarakat, juga menuntut transparansi dalam penggunaan dana tersebut.Jika dihitung mundur selama beberapa tahun ini jelas nominalnya sangat besar

Baca Juga:  Koramil 0816/18 Sedati bersama SMK Senopati melaksanakan Upacara Sumpah Pemuda ke 90 Tahun 2018.

ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan PLN dan menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.Harapan masyarakat Kaur adalah untuk melihat peningkatan kualitas penerangan jalan yang sebanding dengan dana yang telah mereka kontribusikan.

Warga lain sebut saja Sobri memintak BPK.RI cabang Bengkulu lebih transparan dalam audit keuangan negara sehingga publik lebih memahami aliran dana yang di kirim PLN Pusat ke Pemda Kaur apalagi dana tf mencapai 350 Juta perbulan,ini harus jelas dan dintuntaskan kemana arus keuangan tersebut tanya Sobri

Rsp

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB