Oknum Geuchik Ie Masen Ulee Kareng Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pornografi

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidak Di Tahan Atas Jaminan Keluarga.

Banda Aceh |Detikkasus.com -Penyidik sat-reskrim polresta banda aceh, menetapkan oknum geuchik ie masen ulee kareng banda aceh “Adnan ZA Bin Zainal Abidin”, sebagai tersangka kasus tindak pidana kesusilaan dan pornografi.

Penetapan geuchik ie masen ulee kareng “Adnan ZA Bin Zainal Abidin”, sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara oleh unit sat-reskrim polresta banda aceh. Namun tersangka tidak dilakukan penahanan atas jamin istri dan perangkat gampong ie masen ulee kareng.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bersinergi Dengan Pecalang Melaksanakan Pengamanan Pengabenan

Keluarga oknum kepala desa menjamin tidak akan menghilangkan barang-bukti dan tidak melarikan diri.

Menjamin atas dasarnya tersangka tidak melarikan diri dan tidak mempersulit proses pemeriksaan, juga sanggup menghadirkan tersangka sewaktu-waktu diperlukan untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan pengadilan.

Tersangka juga dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu pada setiap jam kerja senin dan kamis.

Kapolresta banda aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli. Melalui, kasat reskrim. Kompol Fadillah Aditya Pratama, Sik, mengatakan. Tindak lanjut perkara geuchik ie masen sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan tersangkanya, ujarnya.

Baca Juga:  Srikandi Brawijaya Arungi Sungai Kalimas

Kepada tersangka kita berlakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu pada Jam Dinas kerja senin dan kamis, dan perkara tetap dilanjutkan.

“Tindak lanjut geuchik ie masen sudah dilakukan gelar perkara, dilakukan penyidikan lanjut penetapan tersangka, sudah pemeriksaan status sebagai Tersangka, saat ini kita berlakukan wajib lapor”, kata kasat reskrim Fadillah.

Fadillah mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara dengan surat panggilan nomor : SP. Gil/160/V/RES.2.5/2024/satreskrim dan laporan polisi nomor :LP/A/8/IV/2024/SPKT.Satreskrim/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tertanggal 22 april 2024.

Baca Juga:  Pemilik Senpi Rakitan dan Kunci T yang Diamankan Sat Lantas kemarin, ternyata Pencuri Motor di Pesawaran

Oknum geuchik ie masen ulee kareng, ditetapkan sebagai tersangka. Dalam perkara tindak pidana kesusilaan dan pornografi, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 undang-undang RI nomor 1 tahun 2024. Tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan pasal 29 undang-undang RI nomor 44 tahun 2008 pornografi, ujar Fadillah.

(Jihandak Belang/Team)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru