Satresnarkoba Sosialisasi Bahaya Narkoba di Ponpes Al Rosyid

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro | Detikkasus.com – Polres Bojonegoro melalui Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif (Satresnarkoba) kembali menggelar sosialisasi Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Rosyid jalan K.H.R Moh Rosyid Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, Jum’at (3/5/2024).

Dalam sosialisasi P4GN tersebut dihadiri oleh KBO Satresnarkoba sekaligus narasumber, Iptu Khambali, Pimpinan Ponpes Al Rosyid, KH. Alamul Huda Masyhur, Pengasuh Ponpes, KH. Syafiulloh Masyhur, anggota komisi A DPRD Provinsi, H. Fredi Poernomo, staf Satresnarkoba dan diikuti ratusan santri santriwati Ponpes Al Rosyid.

Baca Juga:  Polres Bangka Barat Klarifikasi 60 Ponton yang diamankan Dan Tebusan Sejumlah Uang Itu Tidak Bener

Pantuan dari awak media ini dilokasi, setelah sambutan dilanjutkan penyampaian materi P4GN oleh Iptu Khambali.

KBO Satresnaroba, Iptu Khambali menyampaikan pemahaman mengenai bahaya narkoba dan cara pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika di kalangan pelajar atau santri santriwati.

Pihaknya juga menyampaikan contoh dan jenis narkoba yang harus dihindari kepada pelajar atau santri santriwati.

“Bahaya narkoba yaitu dapat merusak kehidupan individu, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan berakibat merusak masa depan,” jelas Iptu Khambali kepada peserta sosialisasi.

Baca Juga:  Upacara Kehormatan Renungan Suci Di TMP Dharma Patria Jaya Tahun 2023

Selain materi tentang bahaya narkoba, penyuluhan ini juga memberikan informasi mengenai tanda-tanda seseorang yang mungkin terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, serta cara untuk memberikan bantuan konseling kepada mereka.

“Kami berharap para santri santriwati Pondok Pesantren Al Rosyid dapat menjadi agen perubahan yang membantu menyebarkan kesadaran ini ke masyarakat sekitar,” kata Khambali.

Pihak Pondok Pesantren Al Rosyid sangat mengapresiasi upaya Satresnaroba Polres Bojonegoro dalam mensosialisasikan pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan santri.

Baca Juga:  Kronologis Kebakaran | Nama dan Kerugian, Rumah Warga yang di Amuk si Jago Merah.

Sementara, Pimpinan Pondok Pesantren Al Rosyid, KH. Alamul Huda Masyhur mengaku mendukung program Polres Bojonegoro ini, dan berkomitmen untuk terus mendidik para santri santriwati tentang bahaya narkoba.

“Melalui pemahaman yang lebih baik, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba di Pondok Pesantren Al Rosyid,” ungkap Gus Huda panggilan akrabnya.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu dari sejumlah upaya yang terus dilakukan oleh Polres Bojonegoro dalam upaya menjaga kesejahteraan masyarakat dan memerangi penyalahgunaan narkoba.
(Andri)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru