Pada Saat Jam Kerja, Ditemukan Masih Nongkrong Dan Berkeliaran Di Salah Satu Cafe Di Kota Langsa
Aceh |Detikkasus.com -Ketua bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) kota langsa.
Sesalkan Pj Wali kota langsa, “Syahriddin. S,pd. M,pd”. Terkesan tidak mampu tindak tegas oknum-oknum pegawai kantor dinas perhubungan (dishub) langsa. Pada saat jam kerja (dinas) ditemukan masih nongkrong dan berkeliaran di salah satu cafe di kota langsa.
Maka dari itu, ketua bidang biro IMI L.BPH.RI komda langsa. Mendesak Pj Wali Kota Langsa, Syaridin, S.Pd, M.Pd, agar jangan tutup mata. Segera menertibkan para oknum pegawai kantor dishub perhubungan kota langsa, di cafee-cafee disaat jam kerja.
“Selama ini, banyaknya oknum pegawai dishub langsa. Dugaan yang bolos pada jam kerja dan tidak hadir ke kantor atau pun dilapangkan, malah berleha-leha duduk santai di dalam lokasi salah satu cafe di kota langsa. Pantauan kalangan sejumlah wartawan media online ini di aceh, mereka juga dengan cara rombongan memasuki warung cafe Kota Langsa, ujarnya bung karo-karo tersebut. Dini hari jumat 03/05/2024, sekitar pukul.11.02.wib.
Efeknya, para pegawai oknum kantor dishub kota langsa, menjadi lalai. Terlalu banyak nongkrong di salah satu warkop cafe kota langsa, dengan adanya selalu bolos pada jaman kerja (dinas). Mengakibatkat masyarakat mengeluh ketika mendatangi beberapa kantor pemerintah di kota langsa, ucapnya bung karo-karo menambahkan komentarnya.
Bung karo-karo, juga mendesak Pj Wali kota langsa. Harus pro aktif mengawasi para pegawai oknum dishub kota langsa, yang menghabiskan waktunya di luar saat jam dinas atau jam kerja, ujarnya kembali.
Pengawasan ini perlu di tingkatkan, agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik. “Saya pernah ke salah satu kantor untuk suatu urusan pada saat saya datang, pegawai yang mau saya jumpai belum masuk kantor dapat kabar dari salah seorang ASN lain, pegawai tesebut. Sedang berada di salah satu caffe di kota langsa”. Tutupnya, bung karo-karo kepada wartawan media online di aceh ini memaparkan.
Sementara itu, kepala satuan polisi pamong praja dan wilayatul hisbah (sat-pol PP dan W.H) kota langsa, Rudi Selamat, ketika dihubungi oleh wartawan secara tergabung, terdengar pula. Melalui telepon selularnya, jum at 03/5/2024. Mengatakan, “kami akan koordinasikan dengan badan kepegawaian & pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM). Untuk menindak lanjuti persoalan tersebut, ucapnya dengan singkat.
Kami tetap melakukan penertiban ASN, kontrak. Dan tenaga honorer, yang ada di caffe-caffe di wilayah hukum pemko langsa, sesuai arahan pak Pj Wali kota langsa untuk menertibkan ASN di pemko langsa. Terus, kami lakukan. Ujar Rud kembali.
Kami akan ambil tindakan tegas kalau kami dapatkan ASN atau PPK- Tenaga Kontrak, dan honorer yang ada di caffe caffe di langsa.
Tidak main-main tindakannya kalau ke dapan, tindakannya sesuai arahan pimpinan sebut Rudi.
Kami meminta kepada masyarakat hubungi kami kalau adanya melihat ASN atau PPK. Tenaga kontrak, dan Honorer. Agar segera kami datangkan lokasinya, apa bila mereka sedang di jam kerja, tutup Rudi.
(Jihandak Belang/Team)