Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Mojokerto, detikkasus.com – Sabtu 14 Oktober 2017 Simbaringin adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.
Pada tahun 2017 Desa Sumbaringin mendapatkan Proyek Prona Guna membantu masyarakat yang lemah.
PRONA adalah singkatan dari Proyek Operasi Agraria. PRONA diatur dalam Kepmendagri No. 189 tahun 1981 tentang Proyek Operasi Nasional Agraria.
Tujuan utama dari PRONA adalah proses penerjemahan yang bersifat perwujudan dari pada program Catur Tertib di bidang Pertanahan yang pelaksanaannya dilakukan secara terpadu dan ditujukan untuk segenap lapisan masyarakat bagi kaum ekonomi lemah, dan penyelesaiannya terhadap sengketa-sengketa tanah yang strategis.
PRONA dibentuk dalam lingkungan Direktorat Jenderal Agraria Departemen Dalam Negeri.
Kemudian, mengenai biaya yang dikenakan untuk sertipikat tanah PRONA, hal itu dalam keputusan Meneg Agraria / Kepala Badan pertanahan Nasional No. 4 Tahun 1995 tentang Perubahan Besarnya Pungutan Biaya Dalam Rangka Pemberian Sertipikat Hak Tanah yang Berasal Dari Pemberian Hak Atas Tanah Negara, Penegasan Hak Tanah Adat dan Konversi Bekas Hak Tanah Adat, yang Menjadi Jalan Proyek Operasi Nasional Agraria (“Kepmeneg Agraria 4/1995”).
Namun fakta di lapangan: Detik Kasus dan NGO HDIS menemukan adanya dugaan Pungutan Liar yakni, Prona yang seharusnya Gratis, Perpemohon di Kenakan Biaya mulai Rp. 600.000, (Enam ratus rupiah), Sampai dengan Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah).
Beberapa warga yang sudah di konfirmasi mengatakan Proyek Prona di sini membayar
Rp. 600.000, (Enam ratus rupiah), Sampai dengan Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah). Ini buktinya Kwitansi, tanda tabganya Bu Kasusn Rima, dan di Ambil Gambarnya oleh Detik Kasus.
Kepala Dusun Terong Malang Bu Rima ketika di Konfirmasi Detikkasus.com melelui Handpone selelernya +62 852-6463-4XXX membenarkan adanya Proyek Prona itu ada tahun 2017, Namun soal biaya saya tidak tau, Ke Balai Desa Saja, Sabtu 14 Oktober 2017 pukul 09.20 Wib kepada Detikkasus.com terangnya. hingga berita Perdana di Angkat. bersambung. (PRIYA).