Aceh |Detikkasus.com -Dugaan pejabat pemko langsa yang sedang di periksa di Kejaksaan Negeri Langsa, mondar-mandir ke rumah dan ruang kerja kejari langsa. Adanya konspirasi dengan oknum yang melakukan dugaan korupsi di pemko langsa, penetapan kasus Korupsi di daerah kota langsa tertutup kepada wartawan, pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) langsa. Minta Kejagung-RI, segera copot Kejari Langsa, .
Sejak menjabat sebagai Kajari langsa, Efrianto, SH,.MH. Hanya duduk manis saja, tidak ada gebrakan dan tidak ada oknum pejabat pemko langsa yang di tingkatkannya. Naik status terperiksa, yang sebelumnya ada beberapa kasus yang di tinggalkan oleh kajari sebelumnya.
Seharusnya, seperti kasus dugaan korupsi PDAM langsa yang di desak oleh ketua YARA langsa. Meminta segera ambil alih kasus itu, juga masih terendap di kejari langsa.
Ada beberapa kasus yang masih menjadi catatan wartawan di langsa provinsi aceh, akan kita laporkan ke Kajati aceh dan Kejagung-RI di jakarta, dalam waktu dekat ini.
Kajari yang tertutup di kota langsa, baik untuk Pers. Mau pun LSM dan lembaga lainnya, Kajagung-RI. Kalau perlu copot, gantikan dengan Kajari yang transparan siap tangkap oknum yang terlibat korupsi.
Sungguh sangat di sayangkan, dengan hasil pantauan serta hasil investigasi di lapangan Kajari langsa terkesan tertutup.
Pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) langsa, Rusli Karo karo, kita sangat sesalkan, seharusnya kinerja Kejari harus terbuka baik kepada Pers dan LSM, ujar nya kepada sejumlah wartawan rabu 1/5/2024 di salah satu cafee di langsa.
Kajari langsa, di datangkan ke aceh kota langsa. Bukan untuk membasmi para koruptor, di pemko langsa. Juga bukan melakukan menindak lanjut kinerja Kajari terdahulu atau yang pada sebelumnya, namun. Dugaan kita selama 5 bulan ini, kajari langsa melakukan konspirasi di lapangan. Dengan dugaan kita menerima pejabat-pejabat yang sedang di periksa di ruang kerjanya juga, ujarnya.
Banyak kasus yang ditinggalkan oleh kejari sebelum nya seperti di telan bumi, sejumlah sumber lain nya juga dari dalam kantor Kejari, kasus kasus yang sudah penyidikan oleh Kajari sebelum nya tidak di tindak lanjutkan, sehingga dugaan baik LSM, Pakar Hukum, Wartawan kasus kasus yang ditangani saat ini akan terdiam, ujarnya lagi.
Kasus dugaan korupsi di Kantor perikanan dan kelautan langsa, adanya dugaan Korupsi Rp.10,8 M untuk 56 kelompok bantuan bibit udang dan bantuan ternak lembu yang di buku ke publik oleh ketua YARA langsa, H A Muthalib, juga sudah mulai di panggil ke kantor Kajari Langsa, namun bagaimana akhirnya terus kita pantau kasus ini.
Uang dari kementerian Keuangan di pecahkan oleh oknum kepala dinas kelautan dan perikanan ini, untuk menghindari dari tender Proyek di kota langsa, kasus ini ini menurut Banta Ahmad, S,.St,Pi dirinya sudah dipanggil pihak penyidik di kantor kajari, begitu disampaikan kepada wartawan di langsa.
Ada beberapa kasus lain ini yang masih menjadi tatan LSM, dan wartwan yang tersimpan di kita, ujar Rusli Karo karo
Kinerja kejaksaan negeri (kejari) kota langsa, terkesan tertutup itu dan tidak adanya keterbukaan informasi secara publik, seharusnya ruang publik harus terbuka seperti kinerja Kajagung.
Pada undang-undang nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik. Adalah salah satu produk hukum indonesia adalah yang dikeluarkan dalam tahun 2008, dan di undangkan pada tanggal 30 april 2008.
Anehnya lagi, diduga selama kepemimpinan kepala kejaksaan negeri (kajari) langsa itu.
“Efrianto,SH. MH”, dugaan sedikit pun keterbukaan informasi publik belum ada yang terbuka. Dugaan kembali, penetapan kasus korupsi di daerah kota langsa. Diantaranya, salah satu diduga kasus korupsi tersebut. Yaitu, dugaan kasus penetapan tersangka korupsi kepala (direktur) pdam pemko langsa.
Apakah kasus yang saat di kajari Langsa akan berakhir kepengadilan, atau hanya sandiwara saya.
Kasus kasus yang mencapai milyaran rupiah, yang sampai saat ini masih tanda tanya secara publik.
Begitu juga, adanya beberapa kali tayangan secara publik. Di media masa online di aceh ini, juga pada media online lainnya. Pihak kejari langsa.
Sampai berita ini di tayangkan kembali, belum juga adanya keterbukaan secara informasi publik.
Menurutnya, bung karo-karo. Dari pengurus bidang biro IMI L.BPH.RI komda langsa, dengan secara tegas. Mengomentari secara publik, “diduga adanya pengendapan kasus penetapan tersangka korupsi di tubuh pdam pemko langsa. Kami meminta, dari pihak kepala kejaksaan agung republik indonesia (kajagung-RI) di jakarta.
Kejagung kita mintak untuk segera untuk melakukan evaluasi Kinerja banyak pihak yang mengeluh termasuk pelayanan di Kejari Langsa, dan copot kajari Langsa.
Media ini mencoba untuk menemui Kejari Langsa, selasa 30/04/2024 belum mendapat kan keterangan resmi.
Ada nomor kontak Kajari yang di hubungi media ini tidak tersambung dengan Pak kajari, Langsa.
Namun kita masih menunggu untuk mendapatkan hak jawab dari kajari langsa, Efrianto, SH,.MH. seputar kinerja nya yang di tuding baik oleh LSM, Wartawan dan sejumlah pakar Hukum di Langsa.
Memang benar kajari selama ini ditemui oleh orang orang yang sedang berpekara di Langsa, kajari terima orang nya baik dirumah kediaman dan di ruang kerjanya, ujar salah seorang pejabat di kota langsa.
(Jihandak Belang/Team)