Dugaan Penetapan Kasus Korupsi Di Daerah Kota Langsa tertutup Kejagung Segera Evaluasi kinerja Kejari Langsa, .
Aceh |Detikkasus.com – Kejari yang tertutup di Kota Langsa, baik untuk Pers, maupun LSM, Kejagung kalau perlu copot, gantikan dengan Kejari yang transparan siap tangkap oknum yang terlibat korupsi.
Sungguh sangat di sayangkan, dengan hasil pantauan serta hasil investigasi di lapangan Kejari Langsa terkesan tertutup.
Pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) langsa, Rusli Karo karo, kita sangat sesalkan, seharusnya kinerja Kejari harus terbuka baik kepada Pers dan LSM.
Kajari Langsa, di datangkan ke Aceh ( Langsa) untuk membasmi para koruptor, di pemko Langsa, juga menindak lanjut Kinerja Kajari terdahulu, ujar nya.
Banyak kasus yang ditinggalkan oleh kejari sebelum nya seperti di telan bumi, sejumlah sumber lain nya juga dari dalam kantor Kejari, kasus yang sudah penyidikan oleh Kajari sebelum nya tidak ditinjak lanjutkan, sehingga dugaan semua pihak, termasuk pantauan para pakar hukum di Langsa.
Kinerja kejaksaan negeri (kejari) kota langsa, terkesan tertutup dan tidak adanya keterbukaan informasi secara publik, seharusnya ruang publik harus terbuka seperti kinerja Kejagung.
Pada undang-undang nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik. Adalah salah satu produk hukum indonesia adalah yang dikeluarkan dalam tahun 2008, dan di undangkan pada tanggal 30 april 2008.
Anehnya lagi, diduga selama kepemimpinan kepala kejaksaan negeri (kajari) langsa itu.
“Efrianto,SH. Mh”, dugaan sedikit pun keterbukaan informasi publik belum ada yang terbuka. Dugaan kembali, penetapan kasus korupsi di daerah kota langsa. Diantaranya, salah satu diduga kasus korupsi tersebut. Yaitu, dugaan kasus penetapan tersangka korupsi kepala (direktur) pdam pemko langsa.
Mencapai milyaran rupiah, yang sampai saat ini masih tanda tanya secara publik.
Begitu juga, adanya beberapa kali tayangan secara publik. Di media masa online di aceh ini, juga pada media online lainnya. Pihak kejari langsa. Sampai berita ini di tayangkan kembali, belum juga adanya keterbukaan secara informasi publik.
Menurutnya, bung karo-karo. Dari pengurus bidang biro IMI L.BPH.RI komda langsa, dengan secara tegas. Mengomentari secara publik, “diduga adanya pengendapan kasus penetapan tersangka korupsi di tubuh pdam pemko langsa. Kami meminta, dari pihak kepala kejaksaan agung republik indonesia (kajagung-RI) di jakarta. Ambil alih atau tegur kajari langsa, yang sudah cukup lama disinyalir terkesan mengendap, ada indikasi lain nya sangat berbahaya. Sampai saat ini, belum ada kejelasan apa pun dari pihaknya mereka.
Kejagung kita mintak untuk segera untuk melakukan evaluasi Kinerja banyak pihak yang mengeluh termasuk pelayanan di Kejari Langsa.
Media ini mencoba untuk menemui Kejari Langsa, Senin 29/04/2024 sekitar pukul.11.02.wib. belum mendapat kan keterangan resmi.
Kita juga menunggu hak jawab dari Kajari Langsa, Efrianto, SH,.MH. seputar kinerjanya selama ini.
(Jihandak Belang/Team)