Diduga Ada Kegiatan Yang Fiktif, Kadis Semuanya Sudah Melalui Prosedur
Aceh |Detikkasus com -Ketua yayasan advokasi rakyat aceh (YARA) perwakilan langsa, H A Muthalib Ibrahim. SE, SH. M, Si. M.Kn, mendesak satuan reserse kriminal (sat-res-krim) bidang tindak pidana korupsi (tipikor) kepolisian resort (polres) langsa, segera periksa kepala dinas (kadis) pangan. Pertanian, kelautan dan perikanan kota langsa, sebutan panggilan “banta ahmad, S,.St,.Pi”
Desakan itu diminta atas dugaan penggunaan dana pagu insentif (insentif fiskal) tahun berjalan pada anggaran 2023, dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun 2023 dengan rincian kegiatan semua terlampir.
Ada dugaan fiktif didalam pagu dan penggunaan anggaran, yang sudah di salurkan kepada sejumlah kelompok penerima manfaat di dalam wilayah hukum polres langsa di pemko langsa. Ujar, H A Muthalib. Kepada kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini, minggu 28/4/2024 di kantor “YARA” langsa jalan syiah kuala simpang 4 remi kota langsa.
Pagu dana insentif Rp10.844.657.000, yang di pecahkan kepada sejumlah kelompok di wilayah hukum Pemko Langsa, dalam satu kelompok mendapatkan anggaran mencapai Rp200 juta dan Rp195 juta, banyak kejanggalan di pecahan di beberapa kelompok penerima manfaat, ujar H Thalib.
Mantan wakil ketua PWI aceh ini, sudah melakukan investigasi. Ke beberapa lokasi dan kelompok penerima bantuan dana tersebut, ada dugaan dan ada kelompok yang hasil kita dapatkan fiktif.
Dosen FH ynsam ini, juga mendesak kapolres dan kasat reskrim bidang tipikor polres langsa. Untuk melakukan pemeriksaan, bukan hanya kadis perikanan saja. Namun pihak penyalur bantuan dan penerima bantuan tersebut, harus di periksa ada sekitar 57 kelompok dan rekanan penyaluran juga dapat diperiksa, ujarnya.
H Thalib, yang juga advokat di aceh menyebutkan. Dana yang mencapai Rp10,8 milyar lebih itu, beredar isu juga. Diduga banyak pihak terlibat, namun untuk kepastian hukum. Harus diperiksa secara detail, kita juga mendapat kabar di lapangan. Kasus ini, sudah tercium ke polres langsa. Kejari langsa dan BPK-RI, ujar H Thalib.
Kata Thalib, proyek ini penunjukan langsung oleh kadis. Kepada beberapa perusahaan di langsa, tidak diketahui siapa pemilik perusahaan itu. Semuanya dilakukan agar proses berjalan mulus terhadap proyek bantuan kelompok di dalam wilayah hukum polres kota langsa.
YARA langsa, menerima laporan masyarakat. Yang diantar oleh seseorang ke kantor YARA langsa, banyak masyarakat yang sedang membahas kasus proyek ini di kota langsa. Namun banyak masyarakat memilih diam, dan ada pula, masyarakat juga yang berani buka mulut.
Kita juga sudah mengumpul sejumlah alat bukti, “mana tau sewaktu-waktu aparat penegak hukum akan meminta datanya, kita siap memberikan”. Ujar, mantan Ketua panwaslu aceh timur.
Kasus penyaluran ini harus di usut sampai tuntas, dikarenakan dana ini sumber nya dari kantor kementerian keuangan-RI, kita desak baik kapolda dan dir-krimsus polda aceh mau pun kapolri serta bareskrim mabes polri di jakarta. Segera gerak cepat, kita juga kawal kasus ini. Tutup, H Thalib.
Dengan secara terpisah pula, kepala dinas pangan. Pertanian, kelautan dan Perikanan. Sebutan panggilan “Banta Ahmad, S,.St, Pi” itu, yang di konfirmasi oleh kalangan sejumlah wartawan media online di aceh tergabung. Minggu 28/4/2024 siang tadi di salah satu cafe di langsa, mengakui pembagian kepada sejumlah kelompok penerimaan sudah sesuai prosedur. Karena sebelumnya, kelompok tersebut. Sudah di evaluasi tim di kantornya.
Kata “Banta”, dana yang mencapai Rp10.8 M itu. Sudah di lewati semua prosedur, sudah ada pembahasan mulai dari menteri keuangan. Sampai ke DPRK langsa, ujar “Banta”.
Proyek anggaran 2023 ini, yang mencapai Rp.10.8 M itu. Awalnya pembahasan di kantor BAPPEDA langsa, masih Pj wali kota langsa Ir Said Mahdum Majid dan berakhir oleh Pj wali kota langsa sekarang. Sebut, “Banta Ahmad”.
“Banta Ahmad” juga mengakui, kalau kasus bantuan ke kompok ini. Dirinya dan beberapa orang lainnya, sudah dipanggil pihak polres langsa dan kejaksaan langsa juga masih di periksa oleh BPK RI.
Lebih lanjut Banta menyebutkan, anggaran Rp10,8 M sudah di bahas sejak bulan 8 tahun 2023 lalu, baik di Kementerian Keuangan, Pemko Langsa dan DPRK Langsa, “jadi semua nya sudah jelas, namun kalau ada terjadi penyimpangan di luar sana saya juga tidak tau nanum akan saya teliti,” ujar nya lagi.
Kata dia, “kalau ada permainan di luar sana saya belum tau, tapi segera saya teliti,” sebut banta berulang kali.
Banta Ahmad, juga meminta wartawan media ini menyampaikan kepada nya kalau ada yang melakukan kejahatan dalam bantuan proyek kelompok penerima manfaat di pemko langsa, demikian tutup banta ahmad.
(Jihandak Belang/Team)