Lagi Asyik Ngopi Sambil Main Judi Online, Seorang Warga Julok Diamankan Polisi

Senin, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Kedatangan kapolsek julok, Iptu Rudiono, S.Sos. Tidak disadari oleh “T.A”, karena iya sedang asyik main judi online. Sembari ngopi, al-hasil pria 39 tahun warga desa ladang baro ini. Dibawa ke polsek julok, untuk menjalani proses hukum.

Kasat reskrim polres aceh timur polda aceh, Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. mengatakan, pengungkapan tindak pidana jarimah maisir (chip di aplikasi higgs domino island) ini, bermula saat kapolsek julok dan anggota melaksanakan patroli wilayah. Pada jum’at 26/04/2024, sekitar pukul.21.00.wib.

Baca Juga:  Ini Komentar Oknum Perwira Polisi Polres Sabang, Akbp "Erwan", terhadap Redaksi Media Online Nasional.

“Saat melintas di depan sebuah kedai kopi, kapolsek julok. Berhenti dan di dapati “T.A”, sedang asyik bermain HP. Ktika di hampiri oleh petugas, “T.A”. Menunjukkan gelagat yang mencurigakan, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap HP “T.A”. Dan di dapati iya sedang bermain judi online,” kata rizal.

Baca Juga:  Polsek Sumberrejo Rayakan Hari Bhayangkara Dengan Tasyakuran Bersama

Lebih lanjut, mantan panit 1 sub-dit 2 dit-reskrimum polda aceh ini. Menyebutkan, kepada kapolsek julok. “T.A”, mengakui. Bahwa iya, memang sedang main judi online. Yang sebelumnya, melakukan pengisian saldo dana sebesar Rp.150 ribu. Pada sebuah konter handphone, di kuta binjei. Dari pengakuan tersebut, “T.A” di bawa ke polsek julok untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Penyidik Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah Ke Jaksa

“Atas perbuatannya, “T.A”. Di persangkakan pasal 18 junto pasal 20 Qanun aceh nomor 6 tahun 2014, tentang hukum jinayat dengan ancaman akibat ta’zir paling banyak 12 kali cambuk atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara 12 bulan”. Terang, kasat reskrim polres aceh timur. Iptu Muhammad Rizal, S.E, S.H, M.H.

(Jihandak Belang/Chairani/Kasi Humas Polres Aceh Timur)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru