Tindak Tegas !!! Oknum ASN Mau Pun Tenaga Kontrak, Di Jajaran Pemkab Aceh Timur, Yang Merangkap Sebagai Wartawan

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh | Detikkasus.com – DIduga sejumlah oknum ASN mau pun tenaga kontrak, yang rangkap profesi wartawan. Dibeberapa OPD pemerintahan kabupaten aceh timur, terkesan sibuk dengan profesi wartawannya. Di luar kantor tempat iya berdinas, bahkan berada di luaran saat jam kerja.

Masuk kantor hanya absen kehadiran lalu keluar lagi, begitulah sesuai pantauan kalangan sejumlah wartawan awak media online di aceh selama ini.

“Oknum-oknum ASN, mau pun tenaga kontrAk profesi. Sebagai wartawan selama ini, meraka enak-enakan menerima gaji tanpa menyelesaikan tugasnya di OPD tempat iya bekerja”. Jelasnya, salah satu sumber yang enggan di sebut namanya pada kalangan sejumlah awak media ini yang tergabung.

Baca Juga:  Satgas Bantuan Ops Zebra Polres Blora Lakukan Pemasangan Spanduk Sebagai Upaya Tekan Laka Lantas | Reporter : Zainul Arifin

“Lihat bang masuk absen lalu keluar sedangkan kami masuk stanbay di tempat sampai waktunya jam pulang kantor yang sudah ditentukan, pimpinan pun kita lihat. Hanya diam saja, mungkin karena takut profesinya sebagai seorang wartawan.

Baca Juga:  Pesona Budaya "Kirap Pusaka" Diikuti Ribuan Peserta di Desa Olean Situbondo

Kalau begitu kami mau ngejob juga di luaran seperti mereka kan, abang tau sendiri berapalah pendapatan anak kontrak. Ujarnya, sebagai sumber itu kepada kalangan sejumlah wartawan media ionline ini.

Tambahnya lagi, kepada kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini. ASN mau pun tenaga kontrak yang telah diberikan penghasilan maupun tunjangan berkewajiban menjalankan tugas sesuai Tupoksinya. Disamping itu seorang ASN maupun Tenaga Kontrak telah menanda tangani surat pernyataan mematuhi aturan dan disiplin PNS yang telah ditetapkan. Sesuai pantauan sejumlah awak media selama ini ada oknum ASN maupun tenaga kontrak diduga melanggar disiplin PNS. Hal ini menjadi polemik tersendiri bagi pemerintah Kabupaten Aceh Timur sehingga harus menjadi perhatian bagi pihak pihak terkait untuk dapat menertibkan oknum oknum nakal tersebut.

Baca Juga:  Pengadilan Negeri Ngawi Gelar Praperadilan Ketiga Kalinya Dugaan Pengadaan Tanah SMPN Mantingan

(Jihandak Belang/Team)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru