Polsek Banda Sakti Ungkap Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Ganja, Satu Paket Ganja Berhasil Diamankan

Kamis, 25 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe | Detikkasus.com – Kepolisian resort lhokseumawe (polres), kepolisian sektor (polsek) banda sakti, berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkotika golongan I berupa ganja. Di sebuah rumah di jalan nelayan lorong IV desa pusong baru kota lhokseumawe, pada rabu 24 april 2024 sekitar pukul.18.00.wib.

Identitas pelaku adalah “MD” (55) pekerjaan nelayan warga eyamtalira bayu dan “SA” (36) pekerjaan wiraswasta warga kuta makmu kabupaten aceh utara.

Baca Juga:  Satgas Preemtif OMB Polda Kalbar Kunjungi Tokoh Agama dan Masyarakat

Kepada awak media, kamis 25/4/2024 pagi. Kapolres lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K. Melalui, kapolsek banda sakti. Ipda Arizal menjelaskan, penangkapan tersebut, berawal dari informasi masyarakat. Tentang aktivitas penyalah gunaan narkotika di rumah tersebut, setelah melakukan penggerebekan. Dua pelaku ditemukan di dalam rumah, bersama barang-bukti mereka mengakui akan menggunakan ganja tersebut bersama-sama.

Baca Juga:  Wakil Bupati Wahyu Hidayat S.T. Membuka Lomba Mewarnai Gambar Seribu Sekolah Se-Indonesia Tingkat Paud dan SD/MI di Kabupaten Kapuas Hulu

Barang-bukti yang diamankan, meliputi 1 paket ganja seberat 8,23 gram. Kertas paper, rokok. Kotak rokok lukman dan sebuah tas sandang berwarna biru dongker, ujarnya

Kedua tersangka, sebut kapolsek, akan di jerat dengan pasal 111 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) jo pasal pasal 132 (1) jo pasal 127 ayat (1) huruf a undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

Baca Juga:  Kabupaten Bojonegoro Raih Skor Sempurna Versi Kebijakan Smart City

Saat ini kedua tersangka diamankan di polsek banda sakti untuk proses penyidikan lebih lanjut, pungkasnya.

(Abel Pasai/Kasi Humas Polres Lhokseumawe/Bid.Humas Polda Aceh)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru