Kegiatan Di Areal Lahan Dalam PT Pelindo, Pelabuhan Kuala Langsa, Disinyalir Terkesan Tertutup.

Sabtu, 20 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adanya Pemindahan Sulfur B.3, Ke Lokasi Daerah Siak Pekan Baru, Gunakan Jalur Laut Kapal Barang Gandeng.

Kota Langsa |Detikkasus.com -Sungguh sangat miris melihatnya, terpantau adanya kegiatan di areal lahan dalam PT Pelindo. Pelabuhan kuala langsa, disinyalir terkesan tertutup.

Pantauan kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini, jumat 19/04/2024 sekitar pukul.12.28.wib. Adanya, pemindahan sulfur jenis B.3 itu. Ke lokasi Daerah siak pekan baru, menggunakan jalur laut. Yang di muat melalui lewat kapal laut gandeng barang, dugaan secara di langsir.

Anehnya lagi, dalam pemindahan sulfur jenis B.3 itu. Dari areal lahan PT Pelindo pelabuhan kuala langsa itu, yang digunakan cara pemindahan sulfur B.3 tersebut. Dilangsir dengan kenderaan armada mobil truck jenis tronton dan roda dua belas (12)), menuju ke lokasi kapal laut gandeng barang itu.

Parahnya lagi, sebelum acara dilakukan besok, yang akan diresmikan. Oleh pihak pejabat dari daerah provinsi aceh dan pejabat daerah pemerintahan kota (pemko) langsa tersebut, yang telah di pasang sepanduk serta teratak dan kursi. Diberi judul acara itu, pengapalan perdana sulfur di pelabuhan kuala langsa kota langsa. Pada tanggal, 20 april 2024 besok.

Baca Juga:  Desa karang tengah adakan Bantuwan BLT DD 79 KK di T,A 2022 berjalan dengan lancar

Yang ternyata jumat 19/04/2024 dini hari, sulfur B.3 itu, sudah di lakukan langsiran oleh pihak PT Pema. Semasa pelangsiran sulfur B.3 tersebut, terpantau oleh kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini. Ditemukan berserakan sulfur b.3 di bagian badan jalan yang menuju kapal laut gandeng barang itu, tanpa adanya dilakukan pembersihan oleh pihak perusahaan swasta PT Pema tersebut oleh pihak petugas pekerjanya atau pihak yang mengawasi.

Dengan secara terpisah itu pula, dari polusi udara. Yang sangat begitu menyengat, bau sulfur b.3 yang menyebar. Terkesan berbau busuk, ironisnya lagi.

Ketika kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini, sempat melakukan konfirmasi kepada masyarakat sekitar. Dan juga beberapa pedagang, yang berdekatan dengan areal tumpukan sulfur b.3 itu. Yang enggan namanya mau disebutkan satu per/satu, mereka langsung mengatakan. ” Ya itu memang benar, bahwa sulfur itu. Akan di pindahkan ke wilayah siak pekan baru, dengan menggunakan kapal laut gandeng jenis barang. Coba saja bapak-bapak cium dari polusi udara yang sekarang bapak rasakan, apa yang bapak rasakan dengan ciuman udara yang berbau busuk tersebut”. Pungkasnya, sumber masyarakat itu. Mengulaskan, dini hari jumat 19/04/2024 sekitar pukul.12.30.wib saat itu juga.

Baca Juga:  FORLABB Tegaskan Kepada Bupati Bateng Menolak PLTT Bukan PLTN

Menurut pihak dari pemerhati pengamat publik dan juga tergabung, dari pihak pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) kota langsa. Mengomentari dengan tegas, “sungguh sangat di sayangkan. Oleh pihak aparat penegak hukum (APH) kepolisian daerah (polda) provinsi aceh, dalam penanganan kasus penimbunan sulfur b.3 itu. Sebelum adanya terjadi pemindahan ke lokasi yang baru, daerah wilayah siak pekan baru (riau). Pihaknya, seharusnya dapat langsung melakukan garis polisi line. Disinyalir terkesan lambat, proses secara penegakan hukum daerah aceh kita ini. Ada apa, dugaan antara pihak APH daerah aceh, dengan pihak perusahaan swasta PT Pema tersebut.

Baca Juga:  Diduga Proyek Siluman tanpa papan nama' Oknum Kades Sukamaju Abung tinggi Tak hiraukan Perpres No 54/2010 dan No 70/2012

Apakah, diduga dikarenakan. Di belakang pihak perusahaan swasta PT Pema itu, dugaan bapak pj gubernur provinsi aceh. Diduga diperlambatnya secara proses hukum yang berlaku di nkri kita ini, terutama provinsi aceh. Apakah diperbolehkan, dengan cara sistem di tubuh kepolisian republik indonesia kita ini”. Imbuhnya, dengan secara sangat tegas kepada kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini. Dini hari itu juga, jumat 19/04/2024 sekitar pukul.14.10.wib usainya sholat jumat.

Apa tindak dari pihak markas besar kepolisian republik indonesia (mabes polri), dugaan lambatnya dengan sistem tata.cara prosesi hukum di NKRI kita ini. Apakah pihak mabes polri di jakarta itu juga, sama hanya tinggal diam saja.

(Jihandak Belang/Team)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru