Mencapai Senilai Rp,7.832,418.000,00, Dugaan Sampai Saat Ini Aph daerah Setempat Belum Lakukan Pengusutan Dan Pemeriksaan Terhadap KPA Juga PPTK Serta Pihak Rekanan Kontraktor Proyek Tersebut
Aceh | Detikkasus.com – Terkait adanya, yang sempat pernah terjadi dilakukan terbitan pemberitaan secara media masa publik online di aceh ini. Berjudul, terkait hasil pekerjaan pengaspalan jalan bandung jaya dusun air terjun payah tampah tambal sulam. Pihak rekanan kontraktor alias pemborong, terkesan kebal hukum, anggap remeh pemberitaan media online. Terbitan pada tanggal, 11 april 2024 beberapa hari yang lalu.
Parahnya lagi, ada pun dari segi yang sempat dilakukan secara pemberitaan publik di media masa online di aceh ini. Diduga pula, pihak kepala dinas (kadis) pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh tamiang itu. Ternyata, kadis pupr Aceh Tamiang tersebut, telah melakukan pemblokiran nomor selular whatsapp jurnalis media online di aceh ini.
Terkait pekerjaan proyek aspal terkesan tambal sulam tersebut, yang dilakukan oleh pihak rekanan kontraktor. Perusahaan swasta selaku pihak pelaksana CV Alin Genk, yang di wakili oleh pihak cv alin genk itu. Sebutan panggilan sehari-hari “cek la”, selanjutnya juga. Dari pihak kantor PUPR aceh tamiang, sebutan panggilan “Edi” selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) kadis pupr. Yang di dampingi oleh kepala bidang (kabid) bina marga (bm) PUPR adalah selaku PPTK, sebutan panggilan “noni”, dalam susunan pelaksanaan pekerjaan proyek aspal yang di jalan bandung jaya dusun air terjun payah tampah kecamatan karang baru aceh tamiang kini telah terpantau tambal sulam.
Yang telah dianggarkan dana, pelaksanaan proyek aspal tambal sulam itu. Mencapai senilai, Rp. 7, 832.418,000.00,- dugaan sampai saat ini. Pihak aparat penegak hukum (APH) daerah setempat, belum juga lakukan pengusutan dan pemeriksaan terhadap KPA juga PPTK serta pula pihak rekanan kontraktor proyek tersebut. Yang terpantau kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini, kini telah di tambal sulam baru adanya satu (1) lebih.
Ironisnya lagi, ada pun hasil terbitan pemberitaan yang sempat pernah dilakukan secara publik di media masa online ini. Berjudul, terkait hasil pekerjaan pengaspalan jalan bandung jaya dusun air terjun payah tampah tambal sulam. Pihak rekanan kontraktor alias pemborong, terkesan kebal hukum juga terkesan anggap remeh pemberitaan media online. Tertanggal terbitan, 11 april 2024 beberapa pekan lalu.
Untuk selanjutnya kembali, kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini. Mencoba melakukan jafrian kepada salah satu seorang sebutan panggilan, “cek la”. Dengan langsiran situs web berita tersebut, pada hari kamis tanggal 11 april 2024 sekitar pukul.10.00.wib. Namun, sebutan panggilan “cek la” itu. Selaku, orang dari perwakilan pihak perusahaan swasta CV Alin Genk tersebut. Tidak ada respon apa pun darinya, hanya dapat di pelototi serta di baca olehnya itu. Dengan nomor, selular chat whatsappnya 085344xxxx25.
Berlanjut dengan sebutan panggilan “Edi”, pejabat kepala dinas (kadis) pupr pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh tamiang. Mencoba melakukan jafrian konfirmasi lewat selular chat whatsappnya, dengan nomor 081269xxx37. Untuk memperkenalkan diri sebagai kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini, kemarin. 09 april 2024, sekitar pukul.14.22.wib. Tetapi, nomor yang di tuju kadis pupr aceh tamiang, “Edi”. Telah terblokir olehnya tersebut. Terkesan selaku ASN pelayan publik, disinyalir tidak adanya persuasif secara publik.
Pada lanjutan dengan pejabat kepala bidang (kabid) bina marga (bm) dinas pupr aceh tamiang, sebutan panggilan. “Noni”, juga membungkam serta juga lepas tangan dari tanggung jawabnya. Tentang terkait adanya pekerjaan proyek aspal badan jalan bandung jaya dusun air terjun payah tampah kecamatan karang baru kabupaten aceh tamiang provinsi aceh. Yang sempat dia pernah komentari, kepada kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini. Lewat chat whatsapp selularnya, “Noni”. Dengan nomor
“Gak ngerti juga bg, Agak press x ah leb taon ini”. Tuturnya, dengan sepintas ulasannya “Noni” itu, beberapa pekan lalu. Pada tanggal, 08 april 2024 sekitar pukul.19.48.wib.
Masih ulasan sebutan panggilan, “Noni”. Menambahkan ceritanya, kepada sejumlah wartawan media online di aceh ini. “Pak kadis pa langsung u taon ini bg, dana dikelola beliau, jd ya begitu…😁🙏, Kerjaan pun belom mulai. Bg telp pak kadis aja😁, Press bgt lebaran ini bg 😁🙏. Langsiran nomor kadis pupr “Edi”, dengan nomor 081269xxx37. Jgm bilang dr kk ya, 😁”, katanya. Mengakhiri komentarnya, kepada kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini. Pada tanggal 09/04/2024 hari itu juga, sekitar pukul.14.04.wib.
Pantauan kembali, oleh kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini. Diduga belum adanya tindakan secara hukum, oleh pihak aparat penegak hukum (APH) daerah setempat. Di kecamatan karang baru kabupaten aceh tamiang, provinsi aceh.
(Jihandak Belang/Team)