Aceh | Detikkasus.com – Kordinator front anti kejahatan sosial (FAKSI) aceh, Lei.Ronny H. Mendukung penegak hukum dalam hal ini polres dan kejaksaan aceh timur, bekerjasama dengan semua pihak terkait. Menggencarkan kampanye anti kekerasan dan kepedulian terhadap hak asasi manusia, melalui berbagai bentuk sosialisasi hukum di tengah masyarakat.
Hal itu, disampaikan aktivis HAM itu menanggapi pernyataan pers. Kasat reskrim polres aceh timur, Iptu Muhammad Rizal. Soal maraknya aksi penganiayaan dan pengeroyokan baik dari kalangan remaja hingga dewasa di aceh timur.
Bahkan hingga berakibat fatal terhadap korbannya, sebagaimana dilansir media online bithe. Co senin 15/4/2024.
“Pernyataan kasat itu, sangat menarik dan patut diapresiasi. Apa lagi yang disampaikan kasat reskrim itu, adalah fakta. Oleh karena itu, kami mendukung aparat penegak hukum menggencarkan kampanye anti kekerasan. Dalam berbagai bentuk demi menekan angka kekerasan di aceh timur,” kata Lei ronny selasa 16 april 2024.
Menurutnya kampanye atau sosialisasi anti kekerasan itu sangat perlu digencarkan secara terus – menerus bersama semua pihak dengan menggunakan berbagai medium yang ada, layaknya kampanye tertib berlalu lintas atau sosialisasi hukum anti narkoba yang bertujuan menghindari masyarakat dari perilaku menyimpang yang melawan hukum.
“Budaya kekerasan tidak selalu harus dihapus dengan serta merta melalui pemenjaraan, apalagi kekerasan ringan, tapi bisa dilakukan dengan mengubah mindset terhadap penggunaan kekerasan untuk menyelesaikan masalah, yaitu melalui peningkatan wawasan dan edukasi hukum bagi masyarakat, terutama bagi remaja, pelajar,mahasiswa, anak muda dan masyarakat, tentunya melalui sosialisasi di sekolah – sekolah hingga ke seluruh pelosok desa,” sebut Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu.
Namun bagi tindak kejahatan penganiayaan berat yang berakibat fatal bagi korbannya bahkan menyebabkan hilangnya nyawa, Ronny mendorong penegak hukum bertindak tegas tanpa kompromi.
” Kalau berat, itu memang harus dipenjarakan, misalkan penganiayaan terhadap anak dibawah umur atau kekerasan terhadap perempuan atau KDRT, pengeroyokan dan bahkan pembunuhan, itu jangan dikasih ampun, karena hukum yang berat bisa menjadi obat dan contoh serta pelajaran bagi yang lainnya,” ujar aktivis cadas itu.
Ronny mengungkapkan dalam hal ini hanya negara satu -satunya pihak yang memiliki hak monopoli atas penggunaan kekerasan, tentu diantaranya demi kepentingan penegakan hukum atau demi kepentingan keamanan negara.
Dia menegaskan bahwa peradaban yang bermartabat adalah peradaban yang jauh dari aksi – aksi kekerasan. Dia menghimbau semua pihak untuk menghindari aksi – aksi kekerasan baik yang disengaja maupun tidak disengaja, apalagi penggunaan kekerasan demi mencapai tujuan – tujuan tertentu, sehingga melanggar hak asasi manusia lainnya.
Dia juga mengingatkan bahwa Aceh Timur sesaat lagi akan memasuki tahapan pilkada, ia berharap penegak hukum dan semua pihak terkait bisa menjamin terselenggaranya pilkada yang aman damai dan berkeadilan, yang jauh dari aksi – aksi kekerasan demi mencapai tujuan.
” Sebentar lagi mau pilkada, penegak hukum adalah pihak yang paling bertanggungjawab pada terciptanya keamanan di Aceh Timur, bila terjadi sedikit saja gesekan atau kekerasan fatal, maka itu artinya penegak hukum gagal menyelenggarakan keamanan dan ketentraman di tengah masyarakat, dan pembiaran atas terjadinya kekerasan adalah pelanggaran HAM, jadi kesimpulannya mulai dari sekarang mari secara bersama -sama kita kampanyekan dan sosialisasikan baik dari sekolah-sekolah hingga ke pelosok desa soal budaya anti kekerasan dan HAM, itu bila memang kita ingin menjadi bangsa maju dan bermartabat,” pungkas alumni universitas eka sakti itu menutup keterangannya.
(Jihandak Belang/Lei Ronny/Team)