Kota Langsa |Detikkasus.com – Baca terkait adanya pemberitaan yang sempat terjadi terbitan di media massa secara online di aceh ini, berjudul. Diduga Apu PTPN I kebun baru, disinyalir berulok boleh bertemu. Terkesan mengelak saat kalangan sejumlah wartawan/jurnalis media online di aceh ini, hubungi selular whatsappnya. Tertanggal terbitan, 18 maret 2024 beberapa hari yang lalu.
Yang sampai saat ini, masih tanda tanya. Berapa anggaran dana. Diduga asal dari CSR badan usaha milik negara (BUMN) PTPN I kebun baru kota langsa, pengurus ketua bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) kota Langsa provinsi aceh. Minta aparat penegak hukum (aph) kota langsa, usut anggaran dana CSR proyek pekerjaan riol bis. Yang diduga proyek tak bertuan, tanpa adanya plang papan nama proyek yang usai telah di kerjakan.
Tepat lokasinya, di desa gampong kemuning suka rakyat kecamatan langsa lama kota langsa. Diduga sampai sekarang ini, terkesan adem ayem saja dan juga disinyalir kebal hukum. Dari pihak “apu” kantor meneger kebun baru, desa gampong pondok kelapa kecamatan langsa baro kota langsa.
“Saya, berharap dengan ketegasan pihak aph kota langsa. Diduga pihak pejabat apu kantor meneger kebun baru, dirinya merasa anggap enteng. Dari beberapa pemberitaan yang sempat terjadi secara publik di media massa ini, dan juga dugaan selalu pejabat apu tersebut. Terus masih berulok terhadap kalangan sejumlah wartawan/jurnalis media online di aceh ini, disinyalir terkesan telah mempermainkan yang tadinya ingin melakukan pertemuan secara baik. Namun, dirinya apu itu lah. Yang terkesan tidak baik, yang diduga dianggap menyembunyikan informasi publik”. Pungkas, bung karo-karo menyuarakan secara publik ini. Dini hari kamis 28/03/2024, sekitar pukul.21.38.wib.
(Jihandak Belang/Team)