Lapas Narkotika kelas IIA Pangkalpinang somasi media Lintas Berita online dan akan membawa perkara ini ke jalur hukum 

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka-Belitung Detikkasus.com -, Pangkal Pinang – Adanya pemberitaan yang di publis oleh media online lintasberita.online yang berjudul Pihak Kalapas bungkam saat dikonfirmasi mengenai dua narapidana menggunakan handphone Wahyu dan Randi pada hari jum’at 22/03/2024 dengan tegas dibantah pihak Lapas Narkotika Pangkalpinang .

Melalui Kepala KPLP Lapas narkotika Pangkalpinang Dedi Cahyadi SH, seizin Kalapas mengatakan alasannya tidak menjawab konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan media online Lintas Berita tersebut.

Berita yang sampai kepada Pihak lapas yang memberitakan adanya warga binaan kami  Wahyu dan Randy yang dituduh menggunakan alat komunikasi handphone di dalam kamar segera kami tindaklanjuti dengan melakukan giat pemeriksaan kamar dan juga penggeledahan badan.

Baca Juga:  Apresiasi Berbagai Upaya Peningkatan Kompetensi Guru di Kayong Utara

Dari kegiatan yang telah dilakukan kemarin Sabtu 23/3/2024  dan telah pula dipublikasi oleh beberapa media yang ada ,bahwa tidak ada  handphone yang ditemukan didalam kamar maupun di badan warg binaan.

” Setelah kami mendapatkan kabar ada warga binaan yang menggunakan handphone , kami segera melakukan pemeriksaan kamar dalam blok hunian , hasilnya tidak ditemukan barang barang yang terlarang didalam kamar”, ungkap Dedy CH.

Dedi menyayangkan Dalam berita juga disertai dengan sebuah foto yang   foto tersebut bukan foto terbaru namun foto yang sudah lama dan dari pihak Lapas sustik Pangkalpinang telah memberikan sanksi dan hukuman terhadap mereka yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga:  Lanud Supadio Sukses Gelar Kejuaraan Road Race Championship 2023 Pertama di Perbatasan Negara

” Setiap penghuni lapas yang melanggar aturan Lapas dipastikan mendapat hukuman dan tindakan tegas dari Lapas, ” ujarnya.

Klarifikasi Atas Media Lintasberita.online

Saat kami menerima WhatsApp dari wartawan yang mengaku dari media Lintas Berita.online Kemudian kami melakukan pengecekan di box redaksi dalam website tersebut dan kami tidak menemukan adanya nama nasriadi sebagai seorang wartawan yang terdaftar dalam box redaksi ,Kemudian kami melakukan penelusuran lebih lanjut di bagian bawah website sebelah kiri dengan mengklik tautan yang ada di website tersebut pada link Redaksi, namun website tersebut tidak menampilkan halaman redaksi yang memuat struktur redaksi seperti yang disyaratkan dalam Pedoman media siber dan aturan dewan pers dan kode etik jurnalistik.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Nias Selatan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Nias Selatan Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Raya Nyepi ( Tahun Baru Saka 1946 )

” Media online wajib mencantumkan alamat yang jelas dan detail medianya sesuai pedoman media siber dan aturan dewan pers, jadi jika ada media yang tidak memenuhi pedoman media siber dan aturan dewan Pers serta UU Pers maka kami berhak untuk melaporkan media tersebut ke ranah pidana bukan ke dewan Pers”.tegas Dedy.

” Besok kami akan ke Melaporkan hal ini ke Polda Babel, agar dapat ditindak lanjuti”, tutupnya.

Tiem sembilan

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB