Kota Langsa |Detikkasus.com -Sungguh sangat lucu, terpantaunya oleh kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini. Dugaan sebagai ASN kantor dewan perwakilan rakyat kota (dprk) langsa, dengan diduga perilaku oknum ASN “panca” itu. Hanya sebatas melaksanakan prinjer (absen) di kantor dprk langsa, membidangi persidangan hukum dan risalah.
Dan juga tanpa ada mengikuti kegiatan kerja di ruang kantornya sendiri, selaku ASN dprk Langsa tersebut. Parahnya lagi, ada pun pemberitaan yang sempat pernah dilakukan terjadi terbitan secara publik di media online di aceh ini. Berjudul, diduga oknum ASN dprk langsa, terkesan di lindungi oleh segepok rupiah. Tidak adanya proses hukum oleh pihak bkpp dan sekwan dprk langsa, terbitan pada tanggal 18 maret 2024.
Dalam pantauan kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini, diduga adanya pembekapan terhadap sebutan “panca” oknum ASN kantor dprk langsa. Bidang persidangan hukum dan risalah, dugaan sampai saat belum ada tindakan secara hukum atau tindakan secara peraturan pemerintahan (pp) yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia (NKRI) kita ini.
Ironisnya lagi, setelah di lakukan pemberitaan secara publik media online di aceh ini. Dugaan oknum ASN dprk langsa. Sebutan, “panca”. Terkesan gabuk kebakaran jenggot, usainya berulang kali diberitakan media online. Terpantau oleh kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini, yang sempat menerima komentarnya sebutan “panca” oknum ASN dprk langsa. Dengan celotehannya “panca” itu, menyampaikan lewat chat whatsapp selularnya.
Yang sempat pernah diterima oleh kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini, dengan nomor selularnya 081167xx99. Menurut ulasannya yang “panca” sampaikan itu, “apa lagi ni bang mksdnya. Iyala jgn gitu lah bang, gmn maunya. Janji apa bang?, saya bilang mau antar istri bang nggk ada janji. Jadi ni maunya gimana, berdalih gmn bang. Kok nanya saya bang .. itu abg tulis tentang sy mksdnya apa bg?. Gr2 abg tulis itu smua kluarga malu bang”, ujarnya. “Panca”, diduga berperan dengan modus berpura-pura ngeles terhadap kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini. Pada tanggal 09/3/2024, sekitar pukul.00.20.wib.
Masih komentarnya sebutan “panca” yang dia sampaikan, kepada kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini. ” Kenyataannya?, ya udah bang sy nggk mau tibut2 bang. Nggak enak bang kesannya, kesan yg baik2 bang. Ya mkanya saya tanya sm abg”, cetusnya kembali oleh “panca”. Disinyalir berpura-pura culun, kepada kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini. Pada lanjutan tanggal 19/03/2024, sekitar pukul.00.26.wib.
Anehnya lagi, ada pun sebutan “panca” yang terus terkesan kebal hukum itu. Diduga masih saja, dugaan berperan dengan segepok rupiah. Yang sampai saat ini, belum ada tindakan dari pihak bkpp atau pun pihak bkd di pemerintahan kota langsa. Beserta pihak kantor bkpp dan BKD provinsi aceh, atau bapak pj gubernur aceh.
(Jihandak Belang/Team)