Bangka | detikkasus.com – Aktifitas puluhan unit tambang apung diduga ilegal kembali beraktivitas di kiri dan kanan Daerah Aliran Sungai (DAS) Perimping, sangat dekat dari Jembatan Perimping, Desa Riau, Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka.
Dari pantauan awak media Selasa (19/03/2024) Pukul 14.00 Wib terlihat aktivitas tambang timah diduga ilegal beroperasi di kiri dan kanan Jembatan perimping. Dan dilokasi yang sama terlihat Hutan Mangrove sudah hancur akibat ganasnya para penambang. Pelestarian mangrove diperlukan untuk menjaga keberlangsungan ekosistem laut. Selain itu dengan adanya hutan mangrove dapat mencegah terjadinya bencana saat ada gelombang pasang air laut. Pelestarian alam hutan mangrove dapat dilakukan dengan cara menanam pohon mangrove di pesisir pantai.
Konfirmasi salah satu warga Berbura berinisial R mengatakan “, Mereka berkerja siang dan malam, yang berkerja bukan asli warga sini. Payah omong lha bang padahal sering Warga dan pak kadus bernai kasih himbauan ke mereka paling stop 1 sampai 2 hari besok nya mereka bekerja lagi. Kami warga meminta kepada pihak APH untuk memindak tegas para penambang yang beroperasi di jembatan Perimping dan yang backing i aktivitas tambang timah tersebut. Pungkasnya.
Terpisah konfirmasi ke kapolres Bangka lewat nomor Whatsapps mengatakan “, makasih infonya.
Konfirmasi kasat Polairud Polres Bangka, Kapolsek Riau Silip, Kadus Bernai lewat nomor WhatsApp belum ada tanggapan sampai berita ini diterbitkan.
(Tim)