Diduga Oknum ASN Dprk Langsa, Terkesan Di Lindungi Oleh Segepok Rupiah.

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidak Adanya Proses Hukum Oleh Pihak Bkpp Dan Sekwan Dprk Langsa.

Aceh |Detikkasus.com -Permasalahan ini, sudah lama terjadi. Namun, dari pihak para media publik di kota Langsa. Diduga tidak ada memiliki nyali untuk mengungkapkan suatu kebenaran terhadap para oknum-oknum ASN di tubuh pemerintahan kota (pemko) langsa, yang hanya sebatas melaksanakan prinjer jempol masuk kantor dinas.

Tetapi, dugaan tidak adanya mengikuti kegiatan kerja di kantor, sesuai adanya jabatan oknum ASN itu masing-masing. Salah satunya saja, diduga oknum ASN kantor dewan perwakilan rakyat (dprk) langsa. Yang membidangi persidangan hukum dan risalah, sebut saja panggilan “panca”.

Dugaan sampai saat kini, disinyalir terkesan di lindungi oleh segepok rupiah. Dan juga tidak adanya proses hukum pemerintahan kota (pemko) langsa, oleh pihak kantor dinas bkpp langsa dan pihak kantor sekretariat dewan (sekwan) dprk kota langsa.

Ada pun, yang sempat pernah dilakukan pemberitaan yang telah terjadi. Berjudul, diduga pihak bkpp pemko langsa. Tidak ada lakukan tindakan, terhadap oknum ASN dprk. Dugaan rangkap jabatan sebagai direktur grapari persero BUMN cabang kota langsa, disinyalir terjadinya kong kali kong terhadap ASN sebutan “Panca”. Pada tanggal terbitan, 27 februari 2024 yang lalu.

Baca Juga:  Desa Mekarjaya Butuh Perhatian Pemda Kabupaten Sukabumi

Pada selanjutnya, sempat terjadi pemberitaan yang telah terbit secara publik di media masa online di aceh ini. Berjudul, diduga sekwan dprk langsa. Terkesan melindungi oknum ASN dpr sebatas prinjer, lakukan aktivitas job tambahan diluar jam dinas. Terbitan pada tanggal, 08 maret 2024 beberapa hari pekan lalu.

Ironisnya lagi, ada pun disinyalir dugaan terkesan di lindungi dengan ke dua kantor instansi itu. Diduga hanya sebatas segepok rupiah, namun pula dugaan kini sudah tercium oleh pihak para publik media masa secara online di aceh ini. Bak pepatah pernah mengatakan, “sepandai pandai tupai melompat. Pasti akan terjaring juga dengan hukum, sepandai-pandainya melindungi hanya diduga segepok rupiah. Pasti yang menerima bakal akan muntah lebih dari yang di terima”, dari orang pepatah zaman dahulu kala.

Parahnya lagi, setelah dilakukan pemberitaan secara media online di aceh ini. Yang sempat pernah terjadi terbitan publik di media masa, pada sebelumnya. Sebutan “panca” oknum ASN bidang persidangan hukum dan risalah di sekretariat dewan perwakilan rakyat kota langsa. Dirinya, sempat menghubungi kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini, melalui lewat selular whatsappnya itu. Dengan nomor selular whatsappnya, 081167xx99. Dirinya “panca” ingin bertemu, agar pemberitaan tidak terbit kembali lagi, dia berkomentar.

Baca Juga:  Beberapa Oknum Debkolektor Leasing FIF Kota Langsa, Kini Mulai Berulah Bergaya Ala Premanisme Terhadap Nasabah.

“Nanti kita sore bertemu, setelah saya mengantarkan istri saya kembali ke rumah”. Sebut cetusnya “panca”, menjanjikan. Yang terakhir, janji tinggal janji. Alias “berulok”, pada tanggal 26 februari 2024. Mulai sekitar pukul.14.20.wib. Sampai dengan, sekitar pukul.14.25.wib. Dugaan berujung tidak jelas, hanya sebatas janji-janji palsu saja.

Anehnya lagi, ketika kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini. Sempat menerima himpunan informasi dari kalangan nara sumber tertentu, melalui seluler whatsapp yang telah diterima komentar sumber itu. Dan juga namanya enggan mau disebut-sebutkan secara publik, dengan nomor whatsApp kontak selularnya tersebut 085277xxxx00. Menjelaskan, ada pun dari pihak keluarga “panca” oknum ASN itu. Yang selalu, curiga karena di anggap ini setingan dari saya.

Baca Juga:  Polda Jawa Tengah Gelar Apel Kesiapan Bhabinkamtibmas Sebagai Tenaga Kesehatan Tracer Vaksinasi Covid-19

“Pada hal, adanya pemberitaan tentang “panca” oknum ASN dprk langsa itu. Yang telah berulang kali terbit di media online di aceh ini, bukan karena saya. Itu berhasilkan investigasi pantauan orang wartawan media online itu sendiri, dan kejadian memang benarkan. Dugaan “panca” tersebut, memang selalu manggir serta tidak pernah masuk kantor untuk mengikuti kegiatan kerja selaku oknum ASN dprk langsa. Dan diduga pula hanya sebatas prinjerprin saja, lalu dia melakukan kegiatan lainnya diluar jam dinas asnnya tersebut”. Pungkas, sumber tersebut membeberkan secara publik. Kemarin jumat 15/03/2024, sekitar pukul.20.15.wib.

Masih lanjutan himpunan informasi, yang terdengar dari sumber itu. Terdengar oleh kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini, kalau ingin tidak ada tayangan berita lagi, jumpai saja dan berkordinasi kepada media online tersebut. Ini pemberitaan mau berhenti, tapi tidak ada mau berkordinasi yang baik pemberitaan ya terus lah berlanjut. Tuturnya, kembali pada saat itu.

(Jihandak Belang/Team)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru