Bangka-Belitung | Detikkasus.com –
PANGKALPINANG – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali menunjukan komitmennya dalam rangka mewujudkan “ZERO HALINAR” (Handphone, Pungli dan Narkoba) dengan melakukan razia atau penggeladahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), baik secara rutin maupun insidentil.
Pihak Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang sudah menjalankan semua regulasi yang ada dan perintah atasan dalam hal ini kepala Lapas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan(KPLP)Dedy cahyadi mengatakan untuk Meningkatkan pengamanan Pihak Lapas dalam hal ini pegawai yang bertugas di bidang keamanan dan pengamanan sudah memberikan yang terbaik bagi Lapas Narkotia Kelas II A Pangkalpinang.
“Untuk meningkatkan pengamanan Pihak Lapas dalam hal ini pegawai yang bertugas di bidang keamanan dan pengamanan sudah memberikan yang terbaik bagi lapas narkotika kelas II A Pangkalpinang.”ujar Dedy Cahyadi
Dedy Cahyadi melanjutkan Sebelum masuk ke dalam Lapas tentunya harus melewati berbagai prosedur pemeriksaan mulai dari masuk di identifikasi di pos wasrik (pengawasan dan pemeriksaan) alat komunikasi berupa HP harus dititipkan ke petugas untuk kemudian masuk ke pintu utama dilakukan lagi pemeriksaan tubuh dan barang titipan oleh petugas P2U. Kemudian barangnya itu dimasukkan ke X Ray yaitu alat untuk mendeteksi benda-benda yang mencurigakan seperti narkotika dan sejenisnya,Setelah itu barulah masuk ke dalam Lapas.
“semua Itu bisa dilihat dan di buktikam ketika ingin berkunjung ke Lapas maka akan di awasi dengan pengawasan yang ketat, Sebelum masuk ke dalam Lapas tentunya harus melewati berbagai prosedur pemeriksaan mulai dari masuk di identifikasi di pos wasrik (pengawasan dan pemeriksaan) alat komunikasi berupa HP harus dititipkan ke petugas untuk kemudian masuk ke pintu utama dilakukan lagi pemeriksaan tubuh dan barang titipan oleh petugas P2U. Kemudian barangnya itu dimasukkan ke X Ray yaitu alat untuk mendeteksi benda-benda yang mencurigakan seperti narkotika dan sejenisnya,Setelah itu barulah masuk ke dalam Lapas.”Lanjut Dedy Cahyadi
Terkait pemberitaan adanya keterlibatan oleh napi dalam pengendalian peredaran narkoba,Dedy Cahyadi mengatakan sepengatahuan saya selaku KPLP tidak ada napi yang menggunakan handphone di kamar hunian,karena pihak lapas sudah menyediakan wartelsuspas,jika di luar kontrol dan kendali saya selaku KPLP jika ada napi yang membandel maka pihak pegawai tentunya akan memberikan sanksi hukum terhadap napi tersebut.
“Sepengatahuan saya selaku KPLP tidak ada napi yang menggunakan handphone di kamar hunian,karena pihak lapas sudah menyediakan wartelsuspas,jika di luar kontrol dan kendali saya selaku KPLP jika ada napi yang membandel maka pihak pegawai tentunya akan memberikan sanksi hukum terhadap napi tersebut.”tegas Dedy Cahyadi
Kegiatan razia rutin terhadap kamar hunian yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), beserta Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), dan jajaran Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.Kamis(14/03/2024)
Penggeledahan/Razia kamar hunian tersebut dilaksanakan untuk meminimalisir adanya benda/barang larangan dan berbahaya didalam Lapas, seperti Handphone, Narkoba dan Senjata Tajam.
Kepala Lapas Narkotikak memastikan pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap barang larangan, guna mewujudkan “ZERO HALINAR” (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
“Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang harus Zero dari penyalahgunaan Narkoba dan barang-barang terlarang lainnya, karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban didalam Lapas”, tegas Kalapas.
Pada Penggeledahan/Razia kamar hunian rutin ini tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang atau barang yang tidak seharusnya ada didalam kamar hunian warga binaan. HumasLapasSustik
(Hotamarboy/tiem)