Detikkasus.com | Kabupaten Kaur – Menyikapi permasalahan sampah di tengah kota dan di permukiman warga terutama di dalam wilayah Kecamatan Kaur Selatan,yang di sampaikan oleh sdr Dahli Kulis,kepala dinas lingkungan hidup kabupaten Kaur angkat bicara
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Henri Faizal mengakui tumpukan sampah yang tak kunjung di buang ke tempat pembuangan akhir sampah
Kata Henri,kemaren kita menanggulangi sampah di tengah kota Bintuhan itupun karna desakan warga dan perlu di ketahui bahwa bbm untuk membuang sampah kemaren itu masih memakai duit pribadi atau duit gaji saya sendiri kata kepala dinas LH Kaur
Lanjut Henri,untuk dana bbm sampah termasuk di dalam DAU ditentukan, sehingga pengajuan pencairan belum bisa dilakukan,apabila dana dari pusat belum di transfer ke kasda,jadi kami berharap terutama yang membidangi DAU di tentukan untuk mengajukan kepada pemerintah pusat,percuma saja kami mengajukan pencairan dana BBM kalau dana DAU di tentukan masih kosong,kami sudah mengajukan sejak awal Januari 2024 ujar Henri Faizal.Minggu 10/3/2024
Untuk saat sekarang ini,dana DAU terbagi atas DAU di tentukan dan DAU umum,inti nya kalau dana bbm sudah di transfer ke kasda secepat nya kami mengajukan dan secepat nya sampah di buang ke TPA latihan,perlu di pahami bahwa dana BBM bersipat LS kata Kadis DLH Kaur
Reza