PONTIANAK I Detikkasus.com -, Kejaksaan Tinggi Kalbar gelar Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kejaksaan (Pra Musrenbang) se-Kalimantan Barat Tahun 2024, tanggal 5 hingga 7 Maret 2024. Yang dibuka langsung oleh Plt.Kajati Kalbar Subeno, SH,MM, yang dihadiri oleh para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, Kajari dan Kacabjari beserta seluruh pejabat Eselon III & IV yang bertempat di Hotel Harris Pontianak, Selasa (6/3/2024).
Pelaksana tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Subeno mengharapkan peserta dapat mengikuti kegiatan Pra Musrenbang ini dengan sungguh-sungguh dan berpartisipasi secara aktif dalam perumusan draft rencana kerja dan anggaran di dalam kelompok kerja masing-masing.
“Perlu diingat, kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan tahapan penting dalam Menyusun Rencana Kerja Kejaksaan RI Tahun 2025. Sampaikan permasalahan, pendapat serta Inovasi terkait penyusunan anggaran dan rencana kerja tahun 2025,” katanya.
Dokumen Rancangan Rencana Kerja Kejaksaan Tahun 2025 diharapkan dapat menjadi solusi dari hambatan-hambatan yang dihadapi oleh insan Adhyaksa, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta mampu beradaptasi untuk mengatasi setiap dinamika dan perubahan yang terjadi dalam rangka Akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Pra Musrenbang Kejaksaan Tinggi se-Kalimantan Barat Tahun 2024 yang merupakan forum musyawarah pada tingkat Kejaksaan Tinggi untuk menyusun draft Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan ketersediaan anggaran Kejaksaan dalam Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025.
“Adapun tujuan dari pelaksanaan Pra Musrenbang adalah menghasilkan draft Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2025 yang representatif, partisipatif dan selaras dengan pencapaian tugas, fungsi dan program prioritas Kejaksaan serta target prioritas nasional pemerintah di tahun 2025,” katanya.
Representatif dalam hal ini dimaksudkan draft rencana anggaran yang disusun sudah mewakili seluruh kebutuhan satker diwilayah hukum Kejati Kalbar dalam menjalankan tusi, program prioritas Kejaksaan maupun pemerintah. Partisipatif artinya dalam penyusunan draft rencana kerja dan anggaran ada keterlibatan dari seluruh satker yang terbagi dalam kelompok kerja.
Tema dari Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yaitu Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. Tentunya mengoptimalkan peran dan partisipasi stakeholders Kejaksaan dalam perumusan kebijakan perencanaan pembangunan dan menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antara perencanaan pusat dan daerah.
“Dari tema RKP 2025 dan Pra Musrenbang kali ini, tentunya diharapkan para peserta dapat melakukan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran tahun 2025 selain berdasarkan tugas dan fungsi, tentu draft rencana kerja juga disusun dengan mengoptimalisasikan alokasi pendanaan pada program-program prioritas Kejaksaan dan target prioritas nasional Pemerintah,” pungkasnya.
(A@ Hady)
Sumber : Penkum Kejati Kalbar