Tapak Tuan | Detikkasus.com – Tim opsnal Satuan reserse (sat-res) narkoba polres aceh selatan, dibawah pimpinan kassat-res narkoba. Iptu Narsyah Agustian kembali, kibarkan bendera perang terhadap narkoba. Kali ini, dibuktikan dengan sehari berhasil mengamankan 3 (tiga) orang lelaki yang diduga sebagai pelaku penyalah gunaan narkotika jumat 23/02/2024.
Ketiga lelaki tersebut, adalah berinisial “YH” (40) petani. Warga bakongan timur, dan “AF” (25) pengangguran. Warga bakongan dan “T.V” (30) petani, warga trumon.
Mengutip laporan, kasat-res narkoba. Kapolres aceh selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto. Melalui kasi humas. AKP Adam Sugiarto, mengatakan. Ke tiiga lelaki tersebut, diamankan ditempat yang terpisah.
“YH”, diamankan di rumahnya di sawah tingkeum bakongan timur. Pada sekitar pukul.00.15.wib, dan “AF”, diamankan didepan rumahnya di desa padang beurahan kecamatan bakongan. Pada sekitar pukul.02.00.wib, sedangkan “T.V”, ditangkap di jalan umum gampong baro kecamatan pasie raja pada sekitar pukul.13.30.wib”. Terangnya, adam tersebut.
Lebih lanjut, AKP adam. Mengatakan, berawal pada jumat 23 februari 2024 beberapa malam yang lalu. Petugas menerima informasi dari masyarakat, bahwa seseorang sering transaksi ganja di sebuah rumah. Lalu petugas,
langsung melakukan penyelidikan. Dan berhasil mendapatkan “HY”, petugas berhasil mendapatkan barang-bukti berupa 9 (sembilan) bungkus narkotika jenis ganja..
Yang dibungkus dengan kertas buku, dan 1 (satu) bungkus lagi. Dibungkus karung beras, dengan berat total 650 (enam ratus lima puluh) gram, kemudian petugas menyita barang-bukti tersebut beserta 1 (satu) unit hendpone (HP) merek Vivo.
“Setelah dilakukan pengembangan dari HY, lanjut petugas berhasil juga mengamankan AF pada sekitar pukul.02.00.wib dengan didapati 9 (sembilan) bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas buku, 2 (dua) bungkus lagi dibungkus dengan kertas nasi dan 1 (satu) bungkus biji ganja dibungkus dalam plastik kresek, dengan berat total 700 (tuju ratus) gram. Barang-bukti tersebut, kini disita bersama 1 (satu) unit HP merek OPPO dan 1(satu) unit sepeda motor Honda Beat”, sambung kasi humas.
Sedangkan T.V diamankan karena memiliki 4 (empat) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat britto 1,33 (satu koma tiga puluh tiga) gram yang disimpan dalam helm. Kemudian narkotika tersebut beserta helm, hendpone (HP) merek VIVO dan 1 (satu) unit sepeda motor honda beat disita untuk proses penyidikan.
“Saat ini ketiga lelaki tersebut, beserta semua barang-bukti. Sudah dibawa dan diamankan di polres aceh selatan guna proses hukum lebih lanjut, kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah aceh selatan. Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba”, pungkas AKP adam.
(Wahdi Husri Kordinator Wilayah Aceh/Bid.Himas Polda Aceh)