Diduga Asisten 2 Pemko Langsa, Saat Di Tanyai Oleh Kalangan Wartawan Media Online, tidak Ada nyali,

Aceh |Detikkasus.com -Sungguh sangat memalukan, salah satu seorang pejabat di pemerintahan aceh. Yaitu, diduga asisten dua (2) pemerintah kota (pemko) Langsa. Saat di tanyai alias di sampaikan oleh kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini.

Terkait, adanya pemberitaan yang telah terjadi secara publik di media massa.online aceh ini. Berjudul, Empat Calon Kandidat, Direktur “RSUD” Langsa. Dalam Proses Penjaringan “ASN”, Sungguh Sangat Di Takut Akan Terjadi Otoriter Sistem Ke Militeran. Tertanggal terbitan pemberitaan itu, 21 februari 2024 hari lalu.

Yang sempat di lakukan langsiran kepadanya asisten 2 (dua) pemko langsa, melalui chat whatsapp selularnya. Dengan nomor selularnya itu, 081263xxx71. Kemarin, rabu 21/02/2024 sekitar pukul.22.04.wib, dan di lanjuti oleh kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini.

Baca Juga:  Tingkatkan Profesionalitas Dan Perkuat Soliditas, Kapolda Kalbar Beri Arahan Kepada Personel Polres Landak dan polres Sangga

Ketika di lakukan pertanyaan/konfirmasi kepadanya kembali, asisten 2 (dua) pemko langsa. Melalui chat whatsapp selularnya, terkait adanya dalam hal terbitan pemberitaan ini pak..👆👆👆…ijin pak..blh minta komentarnya pak. Pada hari kamis 22/02/2024, sekitar pukul.12.19.wib. Namun, dirinya tidak ada merespon serta melakukan jawaban balasan apa pun darinya asisten 2 pemko Langsa tersebut.

Baca Juga:  Puncak HUT Ke-78 TNI, Ribuan Warga Ikuti Fun Bike dan Aerobik Kodim 0813 Bojonegoro

Diduga asisten 2 (dua) pemko langsa, saat di tanyai oleh kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini. Disinyalir, terkesan tidak ada bernyali juga miliki angka 47 (empat tujuh). Parahnya lagi, kembali kalangan sejumlah wartawan media online ini. Mencoba menghubungi telepon selular whatsappnya asisten 2 pemko Langsa tersebut, dengan nomor 081263xxx71. Tidak terjawab olehnya itu, pada saat itu juga sekitar pukul.12.19.wib. Jelas, dugaan asisten dua (2) pemko langsa. Memiliki berjiwa 47, tidak bernyali selaku.asn pelayanan publik di pemko langsa.

Menurut, bung karo-karo. Pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) langsa, menyikapi dalam hal tersebut. “Dengan dugaan tidak adanya memiliki nyali, sebagai pelayanan publik. ASN pemko langsa, seharusnya dirinya asisten 2 pemko langsa. Menyikapi apa yang sempat pernah dilakukan konfirmasi untuk kebutuhan publik, ada pun dugaan tidak bernyali tinggi. Setidaknya melakukan jawaban yang pasti”. Pungkas tegasnya, menyuarakan secara publik media masa online di aceh ini. Dini hari jumat 23/02/2024, sekitar pukul.19.23.wib.

Baca Juga:  L.BPH.RI Bidang Biro IMI Komwil Aceh, Pembangunan Gedung "BSI" Karang Baru Tanpa Dimiliki Izin SIM.B,

(Jihandak Belang/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *