Detik Kasus Malang | Pegawai Honorer SMPN 1 Kandangan Terancam 5 Tahun Penjara.

Kamis, 12 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Malang Batu, detikkasus.com – Endah Sugiarti (52) Seorang Pegawai Honorer TU SMPN 1 Kandangan Warga Jln Karangkitri Desa Kandangan Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri bakal terancam 5 Tahun Penjara lantaran terbukti dengan sengaja menggelapkan 2 Mobil Jenis Daihatsu Luxio Npol N 1614 KK dan 1 Unit Mobil Xenia Npol N 1336 KK Milik Ely (35) Warga Dusun Besuk Desa Sukosari Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang

Baca Juga:  Sebanyak 12 Orang Pengungsi Dari Karangasem Ditampung di Rumah Warga Banjar Kemoning Desa Pucaksari

Kapolsek Kasembon AKP Joko Trisno Widodo,S,pd mengatakan,Pelaku di tangkap saat berada di rumahnya dengan barang bukti 1 Unit Mobil Luxio yang di amankan di Wilayah Nganjuk sedangkan untuk Mobil Xenia masi dalam Pencarian Pihak Kepolisian

“Untuk mempertanggung jawabkan Perbuatanya Pelaku di tahan di Mako Polsek Kasembon Polres Batu dan Kita Jerat dengan Pasal 378 Jo 372 KUHP yaitu ancaman Hukumanya 5 Tahun Penjara,”Ujar AKP Joko Kepada Detikkasus.com Kamis (12/10/2017)

Baca Juga:  Dugaan Tabung Gas 3 Kg Asal Sumatera Utara, Kini Beredar Di Kota Langsa

Masih Kata AKP Joko,kejadian tersebut berawal pada kamis (05/10/2017) sekira pukul 20.00 Wib pelaku datang kerumah Korban (ELI) dengan tujuan meminjam mobil kemudian Pada Hari Jum’at (06/10/2017) Pelaku meminjam Mobil yang satunya lagi namun 2 hari mobil tersebut tidak kunjung kembali

Selanjutnya Korban mendatangi Ruma Pelaku untuk menanyakan Mobil tersebut tetapi sama Pelaku, Korban justru tidak di temui dan terkesan menghindar karena merasa Pelaku Suda tidak ada iktikat baik kemudian Korban memutuskan untuk Melapor Ke Polsek Kasembon,”Terangnya

Baca Juga:  Serikat Pekerja Kontrak Pertamina Cepu Blora Melakukan Aksi Nasional di Kantor Gubernur Jateng | Reporter : Zainul Arifin

AKP Joko menambahkan,hasil keterangan dari Pelaku bahwa Mobil tersebut Ia gadaikan ke Wilayah Tulungagung,sedangkan Motif yang melatar belakangi Pelaku hingga nekat menggadaikan mobil Orang lain yaitu karena mencari uang Brasil (Red Penggandaan Uang),(Pria).

Berita Terkait

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada
Siap Majukan Dunia Perfilman Nasional, H. Rozikin Subastian BD, Terpilih Sebagai Ketua Trangi 9 Jawa Tengah
*Bob Jamal dilaporkan Rekan Bisnisnya Kasus Pengelapan 13,9 Milyar*
Semangat Hari Pahlawan, Polda Jateng Tanam Ratusan Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan Wujudkan Swasembada Pangan di Kabupaten Semarang
Tindak Tegas Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Polres Demak Amankan Ribuan Liter Barang Bukti
Pangdam IV/Diponegoro dan Forkopimda Jawa Tengah Peringati Hari Pahlawan Bersama
Breaking News: Truk Molen Terpuruk, Lalin Menuju Pelabuhan Roro Macet
Pilkada Kota Semarang Memanas, Pengamat: Jaga Kedamaian, Hindari Perpecahan

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:12 WIB

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Rabu, 13 November 2024 - 18:27 WIB

Siap Majukan Dunia Perfilman Nasional, H. Rozikin Subastian BD, Terpilih Sebagai Ketua Trangi 9 Jawa Tengah

Rabu, 13 November 2024 - 00:36 WIB

*Bob Jamal dilaporkan Rekan Bisnisnya Kasus Pengelapan 13,9 Milyar*

Senin, 11 November 2024 - 06:04 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Polda Jateng Tanam Ratusan Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan Wujudkan Swasembada Pangan di Kabupaten Semarang

Minggu, 10 November 2024 - 19:46 WIB

Tindak Tegas Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Polres Demak Amankan Ribuan Liter Barang Bukti

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB