Kasat Narkoba Polres Mojokerto Turun Langsung Grebek ‘Kampung Narkoba’

Mojokerto -Jejakkasus.com – Satres Narkoba Polres Mojokerto menggrebek dua lokasi berbeda yang diduga menjadi sarang pengedaran narkotika jenis sabu. Dari penggerebekan tersebut polisi menangkap 21 orang tersangka beserta barang bukti sabu.

Baca Juga:  Musnahkan 8,3 Kilogram Sabu dan 148 butir Pil Ekstasi, Polda Kalbar Amankan Dua Pengedar

Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Marji Wibowo yang memimpin langsung razia ini membeberkan, bahwa razia diawali dengan melakukan penyisiran dari Dusun Kandangan Desa Kunjorowesi.

“Dari sini (Dusun Kandangan), tim giat razia berhasil mengamankan 12 orang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Cabuli Anak dibawah Umur, Paman dan Sepupu diringkus Satreskrim Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara

Dari ke-12 orang itu, kata Marji (sapaan akrab Kasat Narkoba Polres Mojokerto) tim kemudian melakukan pemeriksaan dan tes urine di tempat. Alhasil, 2 orang terbukti kedapatan membawa methamphetamine atau dikenal dengan sabu-sabu.

Baca Juga:  Mendagri Tito: Pusdiklat Kemendagri Siap Digunakan Merawat Pasien Covid-19

Tak berhenti di situ, setelah berhasil mengamankan barang bukti dan ke dua belas tersangka, Marji langsung mengembangkannnya.

“Dari Kunjorowesi, kemudian kami kembangkan ke Dusun Badut Desa Wonosunyo,” paparnya.(Mohex sakti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *