PRINGSEWU| Detikkasus.com – Sebuah insiden yang memalukan terjadi di Kabupaten Pringsewu, dimana sebuah bendera merah putih dalam kondisi rusak dan lusuh dikibarkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu.
Kejadian ini mendapat sorotan dan kecaman dari masyarakat setempat, yang merasa bahwa tindakan tersebut tidak menghormati simbol negara yang seharusnya dipertahankan dengan keadaan terbaiknya, Sabtu (17/2/24).
Menurut beberapa saksi mata, bendera merah putih yang rusak tersebut telah berkibar untuk waktu yang cukup lama di rumah sakit pemerintah tersebut.
“Sangat disayangkan bahwa dalam kondisi yang sangat tidak layak tersebut, bendera masih terus dikibarkan. Hal ini menunjukkan kurangnya perhatian dan penghormatan terhadap lambang negara,” ungkap warga setempat.
Pengibaran bendera negara yang tidak dalam kondisi prima jelas bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, secara eksplisit menyebutkan bahwa penggunaan bendera harus dengan kondisi yang layak dan memadai, sebagai bentuk penghormatan kepada simbol negara.
Tindakan pengibaran bendera rusak di RSUD Pringsewu ini telah menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan dan pemeliharaan atribut negara di lembaga-lembaga pemerintah.
“Pihak rumah sakit harusnya lebih peka dan segera mengganti bendera tersebut dengan yang baru sebagai bentuk penghormatan terhadap negara dan simbol-simbolnya,” tambah warga lainnya yang turut menyaksikan kejadian tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Pringsewu terkait insiden tersebut. Masyarakat berharap agar kejadian ini menjadi perhatian serius bagi seluruh instansi pemerintah untuk senantiasa menjaga dan menghormati simbol negara, khususnya bendera merah putih, dengan cara yang sepatutnya.
Kecaman yang muncul dari masyarakat ini juga mengingatkan kembali kepada seluruh elemen bangsa akan pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan dan simbol negara. Insiden ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan dan merawat lambang-lambang negara dengan sebaik-baiknya.
Kasus pengibaran bendera merah putih yang rusak dan kusam di RSUD Pringsewu ini membuka mata banyak pihak tentang pentingnya edukasi dan kesadaran dalam memelihara harga diri dan martabat bangsa melalui penghormatan terhadap simbol-simbol nasional. Masyarakat berharap agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang, dan agar setiap instansi pemerintah dapat bertindak lebih bijaksana dalam hal serupa. (Iyan)