Di Pertanyakan Status Pembinaan, Melalui Anggaran Dana Sosial Di Pemerintahan Aceh.
Kota Langsa |Detikkasus.com -Sungguh menjadi tanda tanya secara publik, di pemerintahan daerah provinsi aceh. Sampai dengan pemerintahan daerah kota dan kabupaten, yang kini telah menjamurnya di aceh. Para group “gefeng” alias (gelandangan pengemis) yang selalu berkeliaran di setiap tempat para pedagang restoran (rumah makan) besar kecil dan para pedagang warung cafee, salah satunya di daerah kota l.angsa serta daerah kabupaten lainnya.
Yang kini, telah menjadi ciri khas menjamurnya “gefeng” daerah kota serambi mekah. Saat ini juga dipertanyakan status pembinaan, melalui anggaran dana sosial di pemerintahan kota (pemko) langsa juga di pemerintahan aceh.
Sesuai pula adanya, hasil pantauan oleh kalangan sejumlah wartawan media online ini. Kemarin, 3 februari 2024 sekitar pukul.17.50.wib. Di salah satu tempat pedagang warung bakso remaja, jalan teuku umar kota Langsa. Dengan modal dusta (modus) “gefeng” tersebut, berpura-pura mengamen. Usai mengamen, langsung meminta secara berkala kepada pengunjung di lokasi warung bakso remaja itu alias dugaan mengemis.
Bukan hanya itu saja, di tempat para pedagang lainnya. Seperti di warung cafee di kota langsa, banyaknya “gefeng” dengan cara berputar-putar di areal warung cafee itu. Dengan cara menjulurkan tangannya, terdengar pula. “Meminta, mohon sedekahnya lah.” Imbuhnya para “gefeng” yang masih saja.berkeliaran tersebut, dengan sebutan sambil membaca do’a setelah dirinya “gefeng” itu menerima sedekah dari para pengunjung warung cafee atau pun warung bakso remaja tersebut
Parahnya lagi, ada pun dari pihak pemerintahan kota (pemko) langsa. Yang membidangi di kantor dinas sosial (dinsos) kota langsa. Disinyalir terkesan terabaikan banyaknya “gefeng” yang kini menjamur, anehnya lagi, apakah anggaran dana sosial untuk para “gefeng” di dinsos kota Langsa. Apa sudah tidak ada lagi, anggaran dana pembinaan.
Ketika, kalangan sejumlah wartawan media online ini. Mencoba melakukan jafrian pertanyaan (konfirmasi) kepada bapak “syaridin” pj wali kota langsa, lewat melalui telepon chat whatsapp selularnya. Tentang banyaknya (menjamur)-nya “gefeng” alias gelandangan dan pengemis di kota langsa, berkeliaran di warung-warung pedagang yang ada di kota langsa…ada pun pihak kantor dinas sosial Langsa…kenapa pak..tidak ada dilakukan pembinaan.. apakah sudah tidak ada lagi anggaran dana sosial untuk para “gefemg” di kota langsa pak..ijin pak…kembali jawabannya dari bpk..selaku pj wali kota langsa….Ijin pak..jwbnnya serta setetmennya bpk..ijin bpk..Dini hari jumat 09/02/2024, sekitar pukul.13.17.wib.
Namun, apa yang telah dipertanyakan (konfirmasi) kepadanya oleh bapak “syaridin” pj wali kota langsa. Terpantau online selular whatsappnya, tetapi hanya di baca olehnya. Tanpa adanya membalas atau pun merespon komentar darinya itu, dugaan kembali hanya di pelototi saja dengan nomor selular whatsappnya 081167xxx50.
Menurutnya dari pihak pengurus ketua bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) kota langsa, menyikapi hal adanya menjamurnya para “gefeng” di kota langsa. Kenapa pihaknya dari kantor dinas sosial kota langsa, tidak adanya melakukan penindakan terhadap para “gefeng” yang kini berkeliaran di kota langsa. Untuk melakukan meminta-minta, alias mengemis. Kepada para pengunjung di setiap warung-warung cafee atau warung-warung rumah makan dan warung-warung lainnya, ada pun dari pihak pemerintahan kota langsa. Salah satunya kantor dinas sosial (dinsos) kota langsa, apakah tidak berfungsi atau dugaan tidak memiliki anggaran dana sosial.
“Wah-wah, cukup gawat itu. Jadi untuk anggaran dana sosial para “gefeng” alias gelandangan pengemis, atau pun bantuan sosial (bansos), tidak ada anggaran dana. Dugaan pula, dengan sengajanya tidak di anggarkan. Wah, kalau seperti itu. Apalah gunanya memiliki kantor dinas sosial, apakah hanya untuk sebagai pajangan saja secara publik. Ada pun, seperti “gefeng-gefeng” liar di kota langsa. Tidak bisa memberikan bantuan sosial terhadap mereka “wah-wah” cukup keren itu”. Pungkasnya, ketua bidang biro IMi L.BPH.RI komda langsa provinsi aceh ini. Dini hari jumat 09/02/2024, sekitar pukul.14.51.wib.
Apa langkah-langkah pihak aparat penegak hukum (aph) selanjutnya, dari segi anggaran dana bantuan sosial (bansos) di kota langsa. Terutama yang harus di salurkan serta di peruntukan kepada pihak “gefeng” yang membutuhkan, dari pada yang lainnya.
(Jihandak Belang/Team)