Sementara, Tanpa Adanya Areal Lahan Yang Berstatus Menetap Milik Desa Paya Bujuk Beuramo.
Kota Langsa |Detikkasus.com -Sungguh mirip terpantau, dengan sistem kinerja oleh pejabat utama gampong. Yaitu, geuchik desa paya bujuk beuramo kecamatan langsa barat kota langsa.
Dengan hasil pantauan, kalangan sejumlah wartawan media online ini. Kemarin, 29 januri 2024. Dugaan areal lahan tempat pemakaman umum (TPU), yang di jadikan untuk bangunan kantot tuha pehut. Serta juga bangunan sekolah paud geunaseh poma dan bangunan bumdes mita dinar di desa gampong paya bujuk beuramo kecamatan langsa barat kota langsa itu.
Diduga kembali, hanya sebatas pinjam pakai sementara areal lahan tpu. Tanpa adanya areal lahan yang berstatus menetap milik desa paya bujuk beuramo tersebut, ada pun anggaran dana desa (ADD) yang selama ini diterima oleh pihak pejabat utama (geuchik) desa gampong paya bujuk beuramo itu. Dugaan kemana di peruntukan, apa pada sebelumnya tidak dilakukan persiapan pembelian areal lahan untuk kepentingan pemerintahan desa (gampong).
Malah, di duga dimanfaatkan areal lahan TPU. Untuk sarana bangunan kantor kepantingan pemerintahan desa, seharusnya sudah memiliki areal lahan sendiri. Parahnya lagi, ketika hasil pantauan kalanhan sejumlah wartawan media online ini. Dari lokasi tpu kemarin itu, kalangan sejumlah wartawan media online ini. Mencoba melakukan konfirmasi, dengan cara. Menjafri telepon selularnya, geuchik gampong desa paya bujuk beuramo kecamatan langsa barat kota langsa itu.
Melalui lewat selular chat whatsappnya, Ass pak gchk…ijin blh bertanya (berkonfirmasi) lahan tpu paya bujuk bromo, kini menjelma menjadi tempat kantor tuha phet dan bangunan paud, bangunan bumdes..apa bisa seperti itu pak gchk..apa anggaran dana untuk membeli lahan tersendiri..dan kenapa kok bisa di pinjam pake sementara pak gchk.. Kemarin, senin 29/01/2024 sekitar pukul.11.48.wib.
Namun, apa yang telah di sampaikan kepadanya. Geuchik desa gampong paya bujuk beuramo kecamatan langsa barat kota langsa tersebut, tidak ada merespon balasan apa pun darinya. Disinyalir terkesan membungkam darinya itu, dengan nomor selularnya 085270xxxx37. Sampai pemberitaan ini di tayangkan secara publik media online ini, geuchik desa gampong paya bujuk beuramo itu. Belum ada respon apa pun darinya, diduga kembali terkesan setel kebas alias setel pekak yang di anggap dirinya itu sudah benar.
Pantauan kembali, pada saat itu senin 29/01/2024 kemarin. Ada tertampilkan plang papan nama, yang tertuliskan secara publik. Berbunyi, berita acara keputusan bersama. Nomor 106.1/470/2023, pinjam pakai lahan tpu sementara untuk, 1. Bangunan kantor tuha puet gampong (gp) paya bujuk beuramo, 2. Bangunan sekolah paud geunaseh poma milik gampong paya bujuk beuramo, 3. Bangunan bumdes mita dinar milik gampong paya bujuk beuramo.
Anehnya lagi, dengan pinjam pakai areal lahan TPU bersifat sementara itu. Dugaan pula, kemana anggaran dana desa (ADD) tersebut. Apakah tidak ada dilakukan penganggaran untuk pembelian areal lahan untuk kepentingan pemerintahan desa, lucunya lagi. Areal lahan TPUkan, memang khususnya. Untuk orang yang sudah tiada, kok bisa ya. Di campur adukan denga fasilitas milik desa paya bujuk beuramo tersebut, kemana anggaran dana desa itu di peruntukan.??..
(Jihandak Belang/Team)