Tindak Lanjuti, “Curhat Masyarakat”, Polres Aceh Timur, Ungkap Pelaku Tindak Pidana Judi Online

Senin, 29 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Pada hari senin 29/01/2024 sekitar pukul.01.00.wib, anggota opsnal sat-reskrim polres aceh timur polda aceh. Berhasil mengungkap pelaku tindak pidana jarimah maisir (chip di aplikasi higgs domino island), pelaku berinisial “JU” (35). Warga desa blang pauh sa kecamatan julok, dan “MU” (19) warga desa matang beuheun kecamatan nurussalam.

Kapolres aceh timur, AKBP Nova Suryandaru. S,I.K, melalui kasat reskrim. Iptu Muhammad Rizal, S.E,S.H,M.H, menyebutkan. Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari curhat masyarakat kepada kapolres aceh timur, tentang maraknya judi online di wilayah indra nakmur dan julok.

Baca Juga:  Meresahkan Masyarakat, Puluhan Kendaraan Knalpot Brong Diamankan Sat-Lantas Polres Aceh Tengah

“Langkah-langkah yang kami lakukan, dengan melaksanakan patroli. Lada dua wilayah tersebut, (indra makmur dan julok) dan saat anggota kami. Sedang patroli diperoleh informasi dari masyarakat, bahwa di desa blang pauh dua. Sering terjadi tindak pidana jarimah maisir (transaksi penjualan chip domino), yang sangat meresahkan warga”. Ungkap, kasat reskrim.

Lebih lanjut, kasat reskrim menyebutkan. Dari informasi. Tadi dilakukan penyelidikan, pada sebuah warung ponsel depan bank aceh di desa blang pauh dua.

“Hasil penyelidikan anggota, mengamankan “JU” selaku agen penjual chip domino highland dengan ID 121431 dan username FADLI ADAM. Saat bersamaan tim juga berhasil mengamankan “MU”, yang mana iya selaku pembeli chip”. Sebut, kasat reskrim.

Baca Juga:  Diduga Anggaran Dana Wali Murid, Satelit Internet Yang Di Pinjam Mantan Kepsek SMP Negeri 1 Lokop, Belum Dikembalikan

Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang-bukti diantaranya. 1, (satu) unit handphone android milik “JU”. 1, (satu) unit handphone android milik “MU”. 1, (satu) buah akun chip domino highland dengan ID 121431 dengan Username FADLI ADAM.

Yang memiliki sisa chip di akun sebesar 720.6 M milik “JU”, uang tunai sebesar Rp.765.000,- (tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah) milik “JU” dan uang tunai sebesar Rp.35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah) milik “MU”.

Baca Juga:  Jaga Pemilu Damai, Operasi Nusantara Cooling System Kedepankan Upaya Preemtif Dan Preventif

Saat ini kedua pelaku tindak pidana jarimah naisir tersebut telah diamankan dan dibawa ke polres aceh timur, untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbutannya kedua pelaku dipersangkakan pasal 20 dan/atau pasal 18 Qanun aceh nomor 6 tahun 2014, tentang hukum jinayat dengan ancaman uqubat ta’zir paling banyak 12 kali cambuk atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara 12 bulan.” Terang, kasat reskrim mengakhirinya.

(Jihandak Belang/Chairani/Bid.Humas Polda Aceh)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru