Kaperwil Mitrapol Aceh : Kasat Reskrim Polres Sabang, Yang Nikmati Uangnya, Kenapa Saya Tersangkanya!?

Minggu, 21 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh |Detikkasus.com -Kepala perwakilan media mitrapol aceh (kaperwil), “Teuku Indra Yoesdiansyah,SKM S.H”. Menjadi sangat heran atas ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap saudara deni yusherianda, yang berprofesi sebagai kontraktor itu.

Berawal tanggal 08 november 2022 lalu atau lebih kurang satu tahun yang lalu, saya berkomunikasi dengan pelapor sangatlah baik. Bahkan deni yusherianda, sebelum dan sesudah memberikan bantuan sejumlah uang kepada saya sangatlah sering meminta bantuan kepada saya baik secara lisan mau pun melalui chat whatssapp dan deni beberapa kali mengajak minum kopi bersama, ada rekam jejak digitalnya di chat whatssapp saya.

Saat saya datang ke lokasi proyeknya, saat itu sebagai bentuk pertemanan. Kebetulan saya baru melakukan investigasi di proyek pengadaan tanah, yang letaknya berdekatan dengan proyek kantor camat suka makmue.

Yang saat itu, sedang dikerjakan oleh deni yusherianda. Kita mampir ke lokasi deni sebagai teman karena deni sering mengajak saya ke lokasi tempat iya kerja, kebetulan saya lagi didekat lokasi kerjanya. Ya saya mampir, apa salahnya ucap kaperwil mitrapol aceh itu.

Kasat reskrim polres sabang, AKP Bukhari. Mengetahui semua hal tersebut, bahkan iya juga mendorong saya membantu deni yusherianda saat itu. Bahkan saat saya menerima bantuan dari deni, saya ada sampaikan juga sama kasat reskrim polres sabang. Saya siap, di sumpah mubahalah atas semua yang saya ungkapkan ini ujar kaperwil mitrapol aceh.

Baca Juga:  Polres Jombang Giat Patroli Skala Besar Tekan Penyebaran Covid-19

Keadaan tersebut tiba-tiba berubah drastis, disaat saya selaku wartawan media mitrapol mengangkat berita proyek pembangunan pagar polres dan proyek pembangunan kantor airud. Memakai sebagian batu dan pasir ilegal, pada hal dalam mengangkat berita tersebut. Saya punya semua bukti, baik itu berbentuk foto. Video dan rekaman pengakuan deni yusherianda selaku konteaktornya, bahkan saya sudah melakukan klarifikasi ke polres sabang dan dinas PUPR kota sabang selaku sat-ker pekerjaan tersebut. Semua sudah sesuai dengan etika jurnalistik, ungkap “Teuku Indra”.

Masih menurut, kaperwil mitrapol aceh. Apa bila uang yang diberikan oleh deni yusherianda, kepada saya tersebut. Memang merupakan hasil pengancaman dan pemerasan, kenapa saya dilaporkan setelah hampir setahun lamanya. Ada apa!? ini, yang membuat saya berfikir adanya rekayasa dalam permasalahan ini.

Apa lagi uang bantuan deni tersebut, sekitar tiga bulan sebelumnya. Saya di laporkankan oleh deni yusherianda, sudah saya transfer ke rekening kasat reskrim polres sabang. Semuanya karena diminta olehnya, untuk kepentingan tamu-tamu lolres. Kenapa sekarang saya yang menjadi tersangka dalam hal ini, seharusnya kasat reskrimlah orang yang paling bertanggung jawab dalam hal ini.

Baca Juga:  Dana Hibah UKW Ditilep, Ini Kata Ketua PJI Bojonegoro

Jika memang itu ada unsur pemerasan, karena iya (kasat reskrim polres sabang). Yang menikmati semua uang deni yusherianda tersebut, ucapnya.

Lanjut, “Teuku Indra”. Mengenai statusnya saat ini, telah di tingkatkan menjadi tersangka. Menurutnya itu, merupakan sebuah bentuk rekayasa hukum. Patut diduga guna menyelamatkan perbuatan kasat reskrim polres sabang, sehingga sudah seharusnya kedua “LP” saya di polres sabang, segera ditangani oleh polda aceh.

Gguna menjaga netralitas hukum sesuai dengan rekomendasi PROPAM dan tindak lanjut kapolda aceh, akan tetapi masyarakat dapat melihat sampai saat ini. “LP”-nya belum juga diatensi oleh dit-reskrimum polda aceh, ada apa ini.

Apa tunggu saya di “DPO”, agar semua kebenaran dapat di bungkam di polres sabang!?. Sebagai pembina “LASKAR”, iya juga mempertanyakan laporan “LASKAR” ke propam mabes polri, terkait dugaan pemerasan dan penyalah gunaan wewenang yang dilakukan oleh kapolres sabang, AKBP Erwan, SH. MH, yang sudah hampir tiga bulan belum ada kejelasannya.

Baca Juga:  Pangdam XII/Tpr Bersama Forkopimda Hadiri Penyerahan dan Peluncuran Sertifikat Elektronik oleh Presiden Secara Virtual

Bahkan beberapa saksi utama, “LASKAR”. Sudah mulai dipanggil oleh penyidik polres sabang. Hal ini, patut kami duga sebagai bentuk intervensi kepada para saksi yang “LASKAR”. Ajukan ke propam, ucap “Teuku Indra”.

Kasus ini, akan terang benderang apa bila propam segera memeriksa kapolres. Kasat reskrim dan para penyidik polres sabang secara serius dan mendalam, apa bila mereka semua tidak segera diperiksa maka saya dan semua saksi yang telah membantu propam guna mengungkap sebuah kebenaran akan menjadi korban nantinya.

Kami berharap program polri PRESISI, akan dapat menyelamatkan kami semua. Yang telah membantu menjaga marwah polri selama ini, dengan melaporkan para oknum yang tega telah merusak nama baik polri.

Satu hal lagi, saya mendapatkan informasi dari “orang dalam”. Adanya indikasi pemotongan uang polisi perbatasan dan penyimpangan uang operasi mantap brata di lingkungan polres sabang, semoga informasi ini dapat menjadi langkah awal propam dan itwasda untuk mengungkapkan sebuah kebenaran di polres sabang.

Saya percaya dan berharap, masih ada polisi-polisi baik dan amanah. Yang peduli untuk menyelamatkan kami dari fitnah dan zholim ini, tutupnya.

(Jihandak Belang/Team)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru