Polsek Indra Makmu Polres Aceh Timur, Amankan Dua Warga Yang Kedapatan Menyimpan Narkotika Jenis Sabu

Minggu, 21 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkkasus.com -Kepolisian sektor (polsek) indra makmu polres aceh timur polda aceh pada hari selasa 14/01/2024, sekitra pukul.14.00.wib mengamankan dua orang yang sedang mengedarkan dan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di desa julok rayeuk utara kecamatan indra makmu kabupaten aceh timur.

Kapolres aceh timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K, melalui kasat narkoba Iptu Yudha Perkasa, S.H. Menyebutkan, dua tersangka tersebut adalah, “SA” (41) warga desa julok rayeuk utara kecamatan indra makmu dan “SU” (37) warga desa alue siwah kecamatan nurussalam kabupaten aceh timur.

Baca Juga:  Kapolres Pringsewu Monitor Kegiatan Vaksinasi Sekaligus Cek Kebutuhan Masyarakat di Candra Pringsewu

Yudha mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di rumah tersangka SA sering dilakukan untuk menggunakan dan transaksi narkoba jenis sabu.

“Berbekal informasi tadi, kapolsek indra makmu. Iptu Muhammad Alfata, S.AB, mengumpulkan anggota dan bergerak ke rumah “SA”, ungkap Yudha sabtu 20/01/2024.

Baca Juga:  Komitmen Berantas Judi Online, Korem Lilawangsa Razia HP Ratusan Prajurit TNI

Setibanya di rumah “SA”, lanjut Yudha. Kapolsek bersama anggota mendapati dua tersangka, sedang menggunakan narkoba jenis sabu. Setelah diamankan, petugas melakukan penyisiran di dalam dan luar rumah “SA”.

“Dari penyisiran ditemukan 6 (enam) paket plastik bening berbagai ukuran yang diduga narkoba jenis sabu seberat 10 gram. Selain itu petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya: uang tunai sebesar Rp. 1.100.000 (satu juta seratus ribu rupiah); 1 (satu) buah bong (alat hisap sabu – sabu); 2 (dua) unit Handhone; 1 (satu) unit timbangan digital; 1 (satu) buah guntin dan 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BL 5629 DBE,” sebut Kasat Narkoba.

Baca Juga:  Ini Dia Anggaran Trali Balai Dan Sumber Air Bersih Desa Sukarami

Setelah kedua tersangka dan barang-bukti diamankan, kemudian dibawa ke polsek Indra Makmu. Selanjutnya diserahkan ke sat-res-narkoba polres aceh timur untuk proses hukum lebih lanjut.

(Chairani/Jihandak Belang/Bid.Humas Polda Aceh)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru